Satpol PP Kota Tangerang Amankan Penjual Minuman Keras

:


Oleh MC KOTA TANGERANG, Rabu, 16 Mei 2018 | 10:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 363


Tangerang, InfoPublik - Atun Penjual kopi di sekitar Kali mookervart daan Mogot Kota Tangerang terpaksa diamankan satuan polisi pamong praja lantaran tertangkap tangan menjajakan minuman keras jenis oplosan.

Atun yang semula marah dan tidak mengakui perbuatannya tersebut tidak berkutik saat petugas berhasil mengamankan dua ember minuman keras jenis oplosan diwarung kopinya tersebut.

"Barang bukti diamankan ke mako satpolpp dan untuk warung kopi diberi waktu membongkar sendiri sebelum diambil alih oleh satpolpp untuk di tertibkan,"Kata Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli dalam keterangan tertulisnya senin (15/5).

Selain mengamankan Atun dan dua ember miras oplosan, pada kegiatan monitoring tersebut petugas juga berhasil mengamankan beberapa anak jalanan dan sekumpulan anak punk yang kerap meresahkan masyarakat.

"Dari tangan anak punk tersebut kita juga berhasil mengamankan sisa beberapa butir obat tramadol yang kami duga telah dikonsumsi oleh mereka,"jelasnya.

Tidak berhenti sampai disitu, saat petugas menyisir disekitaran lokasi lampu merah kehakiman dan lampu merah PLN, petugas juga berhasil mengamankan tujuh pengamen jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Setelah di data dan dilakukan pembinaan, mereka yang sudah lebih dari satu kali tertangkap kami kirim ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut,"ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya akan terus menekan peredaran miras untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan warga kota tangerang.

"kita sering menerima keluhan dari masyarakat terkait maraknya para pengamen atau anak jalanan dibawah pengaruh minuman keras, untuk itu kita akan terus mencoba dan berupaya untuk menekan peredaran miras di kota tangerang,"urainya.

Anak jalanan yang dibawah pengaruh minuman keras dalam melakukan aksinya, menurutnya tidak jarang melakukan aksi yang anarkis dan terkesan memaksa kepada para pengguna jalan.

"Dari pengakuan mereka, dengan mengkonsumsi minuman keras dan tramadol, para anak jalanan tersebut merasa lebih berani dan percaya diri,"urainya.

Dengan demikian, ia berharap peran serta masyarakat dapat lebih dimaksimalkan dalam menekan peredaran miras, sehingga pihaknya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali.

"Laporkan kepada kami jika masyarakat menemukan ada yang menjajakan minuman keras dan kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti laporan masyarakat,"jelasnya.(MC.Kota Tangerang/Eyv)