Bus dan Pengemudi Angkutan Lebaran Wajib Jalani Pemeriksaan Kelaikan

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 15 Mei 2018 | 21:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 404


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh bus, baik bus reguler maupun bus pariwisata yang akan digunakan untuk melayani angkutan mudik Lebaran 2018 melalui proses pemeriksaan kelaikan armada. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menargetkan, pemeriksaan kelaikan bus hingga awal Juni 2018 mendatang mencapai 75-80 persen.

"Hingga saat ini jumlah bus yang sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk mudik Lebaran 2018 baru sekitar 780 bus. Dari jumlah itu, sekitar 114 bus dinyatakan belum laik jalan. Pada akhirnya semua bus ini ditargetkan lolos. Yang tidak lolos akan dikembalikan untuk segera diperbaiki, kemudian akan diperiksa kembali. Target kami 75 persen - 80 persen sampai minggu pertama Juni laik jalan," jelas Dirjen Budi, Selasa (15/5).

Menurut Dirjen Budi, pihaknya tengah gencar mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Untuk itu, tahun ini Kemenhub menyelenggarakan mudik gratis dengan penyediaan sebanyak 1.135 bus dan tiga kapal roro untuk tiga jurusan, yakni Semarang, Surabaya dan Lampung.

"Rute tujuan mudik gratis tahun ini juga bertambah, dari sebelumnya 26 tujuan menjadi 32 tujuan, termasuk Lampung, Palembang dan Padang. Mudik gratis kita saat ini bus bukan yang ekonomi, tapi premium dan pariwisata. Bahkan tersedia tiga unit bus double dekker," katanya.

Dia juga meminta bantuan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten kota melaksanakan jaminan mudik gratis karena, menurut dia, dengan adanya mudik gratis bisa menurunkan tingkat kecelakaan dari 2015, 2016 hingga 2017 hingga 50 persen.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Darat Kemenhub, Ahmad Yani menambahkan, pengecekan kelaikan bus dilakukan setiap hari. "Semua bus akan diperiksa kelaikannya. Jasa raharja memberikan daftar bus mana yang mengikuti ini. Sejumlah bus oleh penyelenggara akan kami cek seluruhnya kelaikannya, seperti ban, rem, dan aspek lainnya."

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian dalam hal ini Divisi Pendidikan Masyarakat Korlantas serta Kementerian Kesehatan untuk memeriksa kesehatan pengemudi.

"Kepada pengemudi yang mengidap penyakit-penyakit tertentu tidak diperkenankan berdasarkan tes urin tes darah dan lain sebagainya," imbuhnya.