Jelang Ramadhan Polda Sulsel Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 16 Mei 2018 | 04:46 WIB - Redaktur: Tobari - 820


Pangkep, InfoPublik -- Sebanyak 160.795 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Polda Sulsel dengan menggunakan Bulldozer. Pemusnahan ratusan ribu botol Miras tersebut dilangsungkan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan KM 16 Makassar, Senin (14/5) sore.

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Umar Septono,SH MH, di akili Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M.Napiudin S.I.K.S.H.M.Hum, dan turut hadir pula Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Polda Sulsel, Forkopimda Provinsi Sulsel serta perwakilan Pemerintahan  Prov.Sulsel lainnya.

Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian di berbagai Daerah  di Sulawesi Selatan. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras ini adalah hasil dari kegiatan operasi kepolisian di tingka (KKYD), yang digelar secara serentak di masing-masing Polres.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah miras pabrikan berjumlah 123.503 botol, Miras oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional berjumlah 34.292.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono berharap kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kepada aparat Kepolisian jika disekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk mabukan, penjual Miras ilegal, dan produsen Miras ilegal.

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di Sulawesi Selatan jelang pelaksanaan  bulan  suci Ramadhan. (Muin/Mcpangkajene/toeb)