Jaga Stabilitas Harga Bawang dan Cabai, Kementan Gandeng Distributor dan Petani

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 15 Mei 2018 | 18:02 WIB - Redaktur: Juli - 448


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemasok, distributor, juga petani bawang merah dan cabai, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/5).

MoU tersebut dilakukan antara Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) dan Petani Champion Cabai dengan Ketua Induk Koperasi Kepolisian Negara (INKOPPOL) Republik Indonesia, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan retail PT. Midi Utama Indonesia, Tbk dan disaksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura.

ABMI dan Petani Champion Cabai merupakan pemasok. Sementara PT. PPI, HKTI, INKOPPOL, KTNA dan PT Alfa Midi merupakan distributor dan tata niaga pemasaran bawang merah dan aneka cabai.

Mentan menjelaskan penandatanganan MoU tersebut bertujuan menjamin ketersediaan dan harga bawang merah dan aneka cabai selama Ramadhan hingga Lebaran stabil, dalam jangka menengah secara berkelanjutan.

"Jadi, selain menggenjot produksi, upaya lain yang dilakukan Kementan yakni dengan mengajak para retailer, koperasi, organisasi yang mewakili kepentingan petani untuk bekerja sama secara terintegrasi dari ke hulu hingga hilir," ujar Mentan pada acara penandatanganan MoU sekaligus peluncuran Unit Layanan Terpadu Satu Pintu.

Dengan begitu lanjutnya, akan terjadi efisiensi rantai pasok dari petani sampai retail, sehingga pasokan lancar dan harga stabil. Ada beberapa alasan pasokan dan harga pangan pokok tahun ini stabil. Pertama, komoditas strategis yang sebelumnya diimpor, yakni cabai, bawang merah, beras, daging ayam dan telur sekarang tidak lagi impor, tapi justru diekspor. Kedua, dalam 10 tahun terakhir ekspor naik 24 persen.

Berdasarkan data Kementan, perkiraan ketersediaan aneka cabai dan bawang merah selama bulan Ramadhan atau pada Mei - Juni 2018 dipastikan surplus.

Pertama, untuk cabai besar, ketersedianya pada Mei mencapai 106.242 ton, sedangkan kebutuhan hanya 97.741 ton, sehingga surplus 8.501 ton. Cabai besar pada Juni pun surplus 8.004 ton, karena ketersediaanya mencapai 104.935 ton sementara kebutuhan hanya 96.931 ton.

Kedua, ketersediaan cabai rawit Mei dan Juni pun surplus yakni masing-masing 8.085 ton dan 8.340 ton. Ini terlihat dari ketersediaan pada Mei mencapai 83.315 ton dan Juni 84.872 ton, sedangkan kebutuhan Mei hanya 75.230 ton dan Juni 76.532 ton.

Ketiga, ketersediaan bawang merah juga surplus di Mei dan Juni. Pada Mei, ketersediaan bawang merah mencapai 127.152 ton, besarnya kebutuhan hanya 112.321 ton sehingga surplus 8.085 ton. Begitu pun Juni, ketersediaan bawang merah 125.500 ton, sementara kebutuhan hanya 116.501 ton, sehingga surplus 8.999 ton.

“Dengan demikian, ketersediaan bawang merah dan aneka cabai selama bulan Ramadhan aman. Tidak ada gejolak, baik pasokan maupun harga,” tegas Amran.

Dalam penandatanganan MoU ini, hadir Direktur Perdagangan Dalam Negeri PT. PPI, Anton Mart Irianto, Ketua INKOPPOL, Irjen Pol (Purn) Drs, H. Yudi Sushariyanto, Sekjen HKTI, Mayjen TNI (Purn) Bambang Budi W, Ketua KTNA Nasional, Winarno Tohir, Pimpinan PT Alfa Midi, Gandhi Hadiwitanto, Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Juwari, dan Champion Cabai, Tunov Mondro A.