Perkembangan Penyaluran Bansos Pangan Pemerintah

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 15 Mei 2018 | 13:42 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 356


Jakarta, InfoPublik - Program Bantuan Pangan merupakan upaya pemerintah mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs) untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat tidak mampu. Intervensi Pemerintah dalam bentuk bantuan sosial berperan menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan. Oleh karenanya, Pemerintah serius mengambil sejumlah langkah yang diharapkan dapat menyempurnakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Demikian rangkuman Diskusi antara Pemerintah dengan Media yang mengangkat tema ‘Perkembangan Penyaluran Bansos Pangan yang dilaksanakan siang ini di kantor Kemenko PMK.

Transformasi rastra menjadi BPNT pada tahun 2018, akan dilakukan secara bertahap ke seluruh Kota dan beberapa Kabupaten di Indonesia. Transformasi ini akan membangun kebiasaan masyarakat untuk menabung, mengubah perilaku konsumtif menjadi produktif dan dari masyarakat bertransaksi tunai menjadi cashless society. Selain itu, penyaluran bantuan melalui bank juga memberi kemudahan untuk mengontrol dan memantau penyalurannya serta dapat mengurangi penyimpangan.

Dari hasil pemantauan TNP2K, pelaksanaan BPNT tahap 1 tahun 2018 di wilayah pemantauan, relatif lebih siap dibandingkan dengan wilayah pelaksanaan awal BPNT di 44 Kota tahun 2017. Selain itu, E-Warong /agen bank lebih siap dan lebih banyak jumlah dan variasinya serta lebih merata sebarannya. E-Warong /agen bank relatif lebih memiliki kebebasan memilih pemasok bahan pangan untuk dijual. Kinerja pelaksanaan dari Subsidi Rastra menjadi Bansos Rastra membaik. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu; (1) Tidak adanya lagi biaya tebus, (2) Tidak ada Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Pemda, (3) Ketetapan tanggal penyaluran setiap tanggal 25, dan (4) Adanya RTM rutin yang dipimpin oleh Menko PMK. Dalam hal ini sosialisai perlu ditingkatkan agar KPM lebih paham mengetahui prinsip-prinsip BPNT diantaranya; BPNT adalah pengganti Rastra/Raskin, Saldo yang tersisa tidak akan hangus, serta KPM dapat mengambil/mencairkan bantuan kapan saja dan dimanapun.

Hadir sebagai nara sumber dalam diskusi tersebut : Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kemensos, Andi Z. A. Dulung; dan Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto. (*)

*****************
*Bagian Humas & Perpustakaan*,
*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan*
*roinfohumas@kemenkopmk.go.id*
*www.kemenkopmk.go.id*
*Twitter@kemenkopmk*
*IG: kemenko_pmk*
*Fb: @kemenkopmkRI*