Pemudik Diimbau Hindari Beli Tiket Pesawat di Puncak Mudik dan Balik Lebaran

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 14 Mei 2018 | 19:52 WIB - Redaktur: Juli - 173


Jakarta,  InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk menghindari membeli tiket penerbangan di puncak mudik dan balik Lebaran. 

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, walaupun kapasitas kursi pesawat yang disediakan maskapai mencukupi, pada puncak mudik dan balik itu bisa saja jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi.

Sedangkan kepada masyarakat yang ingin mudik dan balik libur Lebaran tahun ini menggunakan pesawat terbang, Agus mengimbau untuk menghindari membeli tiket untuk penerbangan di puncak-puncak mudik dan balik tersebut. 

"Tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat. Jumlah ini 5 persen lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang, yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional," jelas Dirjen Agus, Senin (14/5).

Namun jumlah itu adalah total untuk 16 hari, yaitu H-7 hingga H+8. Kalau penumpang menumpuk minta terbang di satu hari tertentu, bisa saja penerbangannya habis, atau delay panjang karena tidak dapat slot terbang. 

"Untuk itu kami mengimbau masyarakat dapat menghindari puncak-puncak mudik dan balik itu demi mendapat tingkat  kenyamanan penerbangan yang maksimal," ujarnya.

Menurut Agus, pihaknya akan selalu memantau jalannya operasional penerbangan selama mudik dan balik libur Lebaran ini dengan seksama sehingga tidak terjadi hal-hal negatif. 

Termasuk pemantauan yang dilakukan adalah terkait harga tiket pesawat di puncak mudik dan balik sehingga tetap dalam koridor tarif batas atas. Seperti yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas, dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.