Kemenhub Sampaikan Perkiraan Puncak Mudik dan Balik Lebaran di Moda Udara

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 14 Mei 2018 | 19:48 WIB - Redaktur: Juli - 217


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan perkiraan hari dan tanggal puncak mudik dan balik untuk sektor transportasi udara. 

Hal tersebut disampaikan menanggapi penetapan tambahan cuti libur Lebaran menjadi 7 hari oleh Pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, pada Senin (7/5) lalu.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menjelaskan, perkiraan ini untuk memberikan waktu antisipasi bagi semua stakeholder penerbangan terkait persiapan sarana dan prasarana, prosedur standar operasi dan terutama sumber daya manusia yang bertugas. Di sisi lain juga untuk memberi bahan informasi bagi masyarakat terkait kemungkinan yang terjadi dan bagaimana cara mengantisipasinya. 

"Diperkirakan saat ini masyarakat sudah mulai membeli tiket pesawat terbang untuk mudik dan balik libur Lebaran. Dengan demikian informasi ini bisa menjadi masukan masyarakat untuk keputusan membali tiket," ujar Dirjen Agus, Senin (14/5).

Menurutnya, ada 6 hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan balik Lebaran sektor udara. Terdiri dari 2 hari sebelum Lebaran (mudik) dan 4 hari sesudah Lebaran (balik). Sebelum lebaran, puncak mudik diperkirakan pada hari Jumat dan Sabtu (8 dan 9 Juni). Sedangkan setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada hari Selasa dan Rabu (19 dan 20 Juni) serta Sabtu dan Minggu (23 – 24 Juni).

"Transportasi udara itu kan ciri utamanya kecepatan, jadi orang bisa memilih penerbangan yang mepet dengan hari libur atau hari kerja sehingga liburannya bisa panjang. Untuk mudik, karena liburnya dimulai pada Sabtu (9 Juni), penumpang diperkirakan sudah berangkat pada Jumat sore-malam atau Sabtu pagi. Sedangkan untuk balik, karena selesai cuti 20 Juni (Rabu) diperkirakan puncak baliknya sehari sebelumnya (Selasa) hingga Rabu itu. Sedangkan untuk yang memperpanjang cuti hingga akhir pekan, diperkirakan puncak baliknya pada Sabtu-Minggu (23-24 Juni)," kata Agus.

Terkait perkiraan puncak arus mudik dan balik ini, Agus meminta stakeholder penerbangan untuk siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang dan penerbangan sehingga terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat. 

Pada puncak mudik tersebut, kata Agus, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat jumlahnya sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah. 

"Semua harus siaga dan bekerja sama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personil penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silakan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Dirjen Agus, pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang. Juga harus melakukan kerja sama kepada pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang memakai extra flight yang biasanya dini hari atau malam hari. "Jika diperlukan memperpanjang waktu operasional, silakan mengajukan pada kami," ungkapnya.

Sementara untuk AirNav sebagai pengelola navigasi penerbangan, Dirjen Agus mengharuskan menambah personil yang bertugas sehingga pelayanannya tetap terjaga pada level tertinggi karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan. 

"Sedangkan bagi Otoritas Bandar Udara, harus bisa mengkoordinasikan semua stakeholder di daerahnya dengan baik sesuai semboyan Mudik Bareng Guyub Rukun," pungkas Agus.