Dana Desa Boleh Bangun Sarana Olahraga

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 10 Mei 2018 | 20:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 813


Pangkep, InfoPublik -- Siswanto Djalil, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep,  saat diajak berkonsultasi diwarkop Hayati Pangkajene Selasa (8/5) mengatakan bahwa Dana Desa, bisa dipakai untuk membangun sarana olah raga di desa, demi melahirkan generasi yang berprestasi dibidang olah raga.

Siswanto Djalil menilai bahwa masih minimnya sarana olah raga di desa, sehingga hal itu harus menjadi perhatian buat kepala desa. Dan adanya sarana olahraga didesa itu menjadikan pendongkrak kemajuan pemberdayaan ekonomi masyarakat,

“misalnya Pemerintah menyelenggarakan liga desa,  tentunya menarik perhatian massa, dengan adanya konsentrasi massa ini, maka akan banyak pedagang kaki lima menjual.

Selain itu,  fasilitas olahraga disetiap desa bisa menjadi alat pemersatu warga, dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pergaulan anak muda dijaman naw, karena terfokus punya kegiatan olah raga. Paparnya (Herman Djide/Mcpangkajene/eyv)