Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas I Medan Kunjungi LPPL Labuhanbatu

:


Oleh MC KAB LABUHANBATU, Rabu, 9 Mei 2018 | 13:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Rantauprapat, InfoPublik - Balai monitor spectrum frekuensi Radio kelas I Medan melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal RSPDFM Labuhanbatu yang beralamat di Jalan SM. Raja Rantauprapat dalam rangka pendataan/pengukuran Stasiun komunikasi radio di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selasa (8/5).

Kunjungan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dalam upaya pengendalian dan pengukuran frekuensi radio serta peningkatan kemampuan dalam berkomunikasi untuk pelayanan informasi terhadap masyarakat. Pada kesempatan tersebut Balmon Radio kelas I Medan menyampaikan "agar ijin stasiun radio hususnya LPPL RSPD FM Labuhanbatu agar segera membayar iyuran izin siaran radio (ISR) guna menghindari terkena sangsi atau pencabutan izin siaran radio" ungkapn ridwan selaku petugas pengendalian frekuensi radio.

disamping itu M.Ajan Ritong S.Pd selaku penangggung jawab pelaksana harian LPPL RSPD FM mengucapkan terimakasih kepada balmon radio kelas I Medan, yang telah memberikan saran dan kritik serta mengingatkan agar jangan telat untuk melakukan pembayaran iyuran ISR setiap tahunnya.(MC.Kab.Labuahan Batu/Eyv)