Anggota DPRD Pulang Pisau: Investor Jangan Lepas Dari Pengawasan

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 9 Mei 2018 | 08:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 282


Pulang Pisau, InfoPublik - Upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menarik investor luar agar beinvestasi di Bumi Handep Hapakat julukan Kabupaten Pulang Pisau tentunya tidak lepas dari sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Johansyah.

Dimana dalam beberapa tahun terakhir impian pemerintah untuk menjadikan Pulang Pisau sebagai pintu gerbang perekonomian bagian tengah Kalimantan Tengah mulai diminati oleh sejumlah investor sehingga perlunya pengawasan oleh pihak terkait untuk investor-investor yang masuk di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Seperti yang disampaikan Johansyah, Selasa (8/5), di Pulang Pisau bahwa masuknya investor jangan hanya sebatas memberikan kemudahan berinvestasi tetapi juga dalam hal penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka, artinya jangan sampai terjadi perekrutan secara diam-diam,

“Apabila dilakukan perekrutan secara terbuka maka akan berdampak baik bagi para pencari kerja (Pencaker) khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau turut merasakan dampak positifnya dari para investor yang masuk di wilayahnya,” jelas Johansyah.

Namun apabila dalam hal perekrutan tenaga dilakukan secara ilegal dan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kecelakaan kerja dan sebagainya maka pemerintah daerah sudah sepatutnya melakukan jemput bola agar hal tersebut bisa dihindari.

Diminta dinas terkait juga bisa mengambil tindakan tegas apabila terdapat perusahaan perusahaan yang tidak bisa mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku, ungkapnya (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj/Kus)