Pemangku Kebijakan Harus Pahami Area Rawan Korupsi

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 8 Mei 2018 | 17:19 WIB - Redaktur: Juli - 459


Jakarta, InfoPublik - Ketaatan para pejabat eselon I dan II untuk melaporkan harta kekayaan masih sangat rendah, sehingga semua pemangku kebijakan harus memahami area rawan korupsi.

"Di tekan DPRD ya harus di lawan. Bisa pakai Peraturan Gubernur atau Pergub. Jangan mau kongkalikong. Jangan kompromi dengan kongkalikong. Perencanaan anggaran ini hati-hati. Gunakan e-planninge- budgeting," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/5).

Mendagri mengakui gaji kepala daerah memang masih kecil, dan ia minta maaf karena pemerintah pusat, belum bisa menaikkan gaji kepala daerah.

"Bupati dan wali kota gajinya 6 juta. Tapi  kalau lihat ke atas ya enggak cukup- cukup. Hati-hati  pula soal dana hibah. Retribusi dan pajak. Jual beli barang dan jasa. Tapi memang yang paling banyak kena itu perencanaan anggaran.  Makanya, kalau ada pengusaha bayar besar, tidak mungkin dia tidak ngomong. Pasti ngomong," paparnya.

Mendagri mengingatkan, yang dijanjikan dalam kampanye politik saat pemilihan kepala daerah  adalah utang yang harus dibayar.

"Ada wakil kepala daerah hartanya Rp300 miliar. Bahkan ada banyak kepala daerah yang tak punya rumah dan minus.  Mudah-mudahan jujur  dan tak bohong. Umumkan bila perlu  cross cek ke KPU dan KPK,” pungkasnya.