Polres Indramayu Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Dan Minuman Keras Oplosan

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 8 Mei 2018 | 00:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 306


Indramayu. InfoPublik – Seketika siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Indramayu sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas tiba-tiba terkejut dengan kedatangan sejumlah anggota, Satuan Reserse Narkoba  (Satresnarkoba) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Indramayu, terkejutnya siswa dan siswi tersebut mengira ada salah satu diantara temanya terkena kasus tertentu.

Kedatangan anggota Satresnarkoba Polres Indramayu tersebut dalam rangka kegiatan Goes To School dengan tujuan mengajak kesejumlah siswa dan siswi SMA N 2 Indramayu untuk menjauhi obat-obatan terlarang seperti Narkoba, Sabu-Sabu dan lainya serta untuk tidak mengkonsumsi minum-minuman keras berbagai jenis termasuk minuman oplosan, yang dapat menyebabkan kematian dan merusak jati diri bangsa Indonesia.

Hal itu di himbau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Indramayu Ajun Komisaris Besar AKB Arif Fajarudin. SIK, MH mengatakan, jelas dalam Undang-undang No – 35 tentang Narkoba dan 36  Tahun 2009 tentang Kesehatan, dilarang keras untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan seperti narkoba dan jenis obat lainya terlebih minum-minuman oplosan.

“kami sampaikan juga termasuk Undang Undang Nomor 35 tentang Narkotika serta Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dimana, di hadapan para pelajar petugas menjelaskan akan bahaya narkotika termasuk mengonsumsi minuman oplosan dan sejenisnya,”katanya. Senin (7/5)

Arif Menambahkan dengan di lakukanya kegiatan Goes To School dapat memberikan kerjasama antara pihak sekolah dan anggota kepolisian untuk terus mewaspadai anak didiknya tidak berkedapatan mengkosusmsi narkoba dan jenis lainya, dan diharapakan hasil himbauan tersebut dapat di mengerti dan di pahami oleh sejumlah siswa dan siswi SMA N 2 Indramayu.

“Harapan kami dari kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini akan menambah wawasan para pelajar. Dengan memahami bahaya narkoba, mereka terus menjauhinya, termasuk menghindari ranah kriminalitas,”tambahnya. (Mc. Kab. Indramayu / M.Toyib/Eyv)