Pembekalan Anti Korupsi Cegah OTT Kepala Daerah

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 6 Mei 2018 | 17:57 WIB - Redaktur: Juli - 238


Jakarta, InfoPublik - Program pembekalan anti korupsi diharapkan dapat memberi pengaruh kepada seluruh calon kepala daerah, yang berkompetisi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Mudah-mudahan tidak ada kepala daerah yang terpilih kena jerat operasi tangkap tangan (OTT),” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5).

Menurut Mendagri, seluruh calon kepala daerah harus jujur dalam menyampaikan  harta kekayaan.

"Ini untuk mengingatkan kembali lebih memahami, dan mewaspadai area rawan korupsi,” tegasnya.

Dia mencontohkan di Sumatera Utara, ada calon bupati dalam laporan harta kekayaannya, tidak mempunyai rumah sehingga menjadi bahan penilaian masyarakat.

"Kalau dia tidak punya rumah mudah-mudahan itu jujur, mungkin dia tinggal di rumah mertua atau ikut istri. Kalau ikut istri kan tetep harta bersama, kecuali dia ikut mertua. Kalau belum punya rumah mungkin kontrak. Saya kira laporan harta kekayaan harus diumumkan terbuka supaya masyarakat tahu kalau memang ada kejanggalan harus dilaporkan. Ini dimulai dari kejujuran melaporkan harta kekayaan," pungkasnya.

Pilkada serentak 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah, dan tahapan pencoblosan suara akan digelar pada 27 Juni 2018.