BKD Kota Malang Gembleng Petugas Pengadaan Barang dan Jasa

:


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 3 Mei 2018 | 09:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Malang, InfoPublik - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2018 di Hotel Savana, Rabu (2/5).

Acara ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan belanja negara dan daerah guna percepatan pelaksanaan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan yang diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini akan berlangsung sampai 11 Mei 2018. Dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto, SH.,MH membuka langsung kegiatan ini.

Wasto mengucapkan selamat kepada peserta bimtek karena telah ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kota Malang. Ia berharap para peserta bimtek dan sertifikasi nantinya dapat menyerap berbagai ilmu pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan dapat lulus dengan hasil yang baik.

“Semoga kegiatan ini bisa diikuti seluruh peserta sampai tuntas. Kami berharap para peserta semuanya serius mengikuti kegiatan ini,” kata Wasto.

Sesuai  Perpres Nomor 4 Tahun 2015  tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan bahwa, pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh kementerian dan lembaga satuan kerja perangkat daerah, serta institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa.

“Dalam kegiatan ini, administrator dan pejabat pengawas termasuk auditor yang ada di Kota Malang, semakin memahami dan memiliki keahlian serta keterampilan,” ujar Wasto

"Sebagai pengguna dan kuasa pengguna barang dan jasa atau panitia dan pejabat pengadaan yang diperkuat dengan memiliki sertifikat.Dengan demikian dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan serta merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (mc.kota malang/cah/ram/eyv)