Masa Sidang I DPRD Palangka Raya Tuntaskan 11 Produk Hukum

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 2 Mei 2018 | 06:59 WIB - Redaktur: Tobari - 153


Palangka Raya, InfoPublik - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I tahun sidang 2018, Senin (30/4). Sebelum dilakukan penutupan masa sidang I, dalam paripurna ini dibacakan produk hukum yang sudah dibuat oleh legislatif dan eksekutif selama masa sidang I. 

Di antaranya Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada PDAM dan keputusan hasil rekomendasi DPRD Palangka Raya terhadap LHP BPK tentang pendidikan tahun anggara 2015-2017. 

Kemudian keputusan tentang perubahan komposisi DPRD tentang penetapan susunan keanggotan komisi A, B dan C masa jabatan 2014-2019 dan keputusan tentang rekomendasi LKPj walikota 2017.

Selanjutnya keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus I, Pansus II, dan Pansus III serta Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda tentang perubahan penyertaan modal pemko ke PDAM.

Keputusan DPRD tentang penetapan sususan Bapemperda 2014-2019, keputusan DPRD tentang penetapan Badan Kehormatan DPRD 2014-2019, Rekomendasi DPRD terkait LHP BPK pada Januari 2018 dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj walikota 2018.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengharapkan eksekutif untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan dalam melakukan kajian terhadap pembangunan dengan tetap mengakomodasi usulan masyarakat. 

Sementara itu Walikota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan salah satu indikator berjalannya pemerintahan yang baik adalah berjalannya peraturan daerah. (MC. Isen Mulang/toeb)