Dinas PU Pangkep Kelola DAK 2018 Sebesar Rp 79 Milyar

:


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 26 April 2018 | 20:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 739


Pangkep, InfoPublik  - Dalam tahun anggaran 2018,  Dinas Pekerjaan Umum Pangkep mengelola dana alokasi khusus sebesar Rp 79 Milyar. Besaran dana itu sudah termasuk didalamnya untuk anggaran 12 nilai kontrak pekerjaan yang sudah ditandatangan kontrak dengan para rekanan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pangkep, Ir Sunandar, Selasa (25/4) disela-sela penandatanganan fakta integritas Pengelolaan DAK 2018 bersama TP4D, Inspektorat dan Para Rekanan di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Saat ini, seperti dijelaskan Sunandar ada 12 kontrak yang telah ditandatangani pihak rekanan dan tersisa 1 kontrak yang belum ditandatangani karena yang bersangkutan tidak hadir ." Jadi sekarang sudah ada 11 yang melakukan penandatanganan kontrak," ujar Sunandar.

Diakui Sunandar bahwa DAK 2018, sebesar 79 miliar.  sudah sangat jelas juknisnya dan telah diatur oleh Kementerian Keuangan. Begitu pula teknis pembayaran dan pelaksanaan sudah diatur pihak Kementrian PUPR.

"Untuk konsentrasi 12 kontrak pekerjaan lebih fokus pada betonisasi diwilayah pesisir, dan perkotaan. Selain itu  ada juga untuk pengaspalan jalan, " ujarnya.

Ditambahkan pula tentang batas awal pencairan anggaran dimulai  Februari hingga Juli. "Apabila, kontrak tidak ditandatangani setelah bulan Juli, anggaran yang selama ini disiapkan oleh keuangan maka akan ditarik kembali," tambah Sunandar lagi . (Udi/Mcpangkajene/Eyv).