Sosialisasikan Aturan Impor oleh Disperindag Kota Tangerang

:


Oleh MC KOTA TANGERANG, Kamis, 26 April 2018 | 18:03 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 362


Tangerang, InfoPublik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang dan Provinsi Banten, menggelar pembinaan terhadap importir dan calon importir di Kota Tangerang, Kamis (25/4). Sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan serta Bea dan Cukai.

“Kami menyampaikan aturan-aturan dan kebijakan impor terbaru. Diharapkan nantinya bisa mengurangi pengajuan kendala saat menerima pengiriman,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Provinsi Banten Abdul Khalik Lubis, didampingi Kabid Perdagangan Kota Tangerang Junijar.

Khalik mengungkapkan, ada sekitar 3.900 pengusaha di Banten yang mengajukan pengenal impor ke Pemprov Banten. Dari Kota Tangerang didominasi bahan baku konveksi dan obat impor.

“Ada juga mesin, dan alas kaki untuk produsen sepatu,” ungkapnya. Sosialisasi tersebut juga membahas pemanfaatan pelabuhan di Banten untuk akses impor untuk mempercepat distribusi.  (MC Tangerang/Noor)