Otonomi Daerah Telah Memberikan Peningkatan Pelayanan Publik

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 26 April 2018 | 12:36 WIB - Redaktur: Tobari - 540


Bukittinggi, InfoPublik - Penyelenggaraan otonomi daerah telah memberikan kontribusi yang baik dalam memberikan pelayanan publik dan sekaligus membangun pemerataan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit disela-sela upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXII tahun 2018 tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/4).

Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Bukittinggi, Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemprov. Sumbar dan OPD Kota Bukittinggi.

Lebih lanjut Nasrul Abit menyampaikan, Indonesia dengan penduduk 261 juta jiwa yang terdiri dari ratusan suku bangsa dan mendiami ribuan pulau terus bahu,-membahu meraih kemajuan dan mengejar ketertinggalan guna mewujudkan kejayaan.

Perjalanan usia 22 tahun otonomi daerah, sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan melalui penyelenggara otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

"Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis didasari oleh aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau pun kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraan otonomi daerah, taat kepada prinsip bahwa semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata hukum," ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit menambahkan penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan otonomi daerah.

Yaitu, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan khas daerah.

Namun jika prinsip-prinsip ini diabaikan maka penyelenggara otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya. Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian penting dari proses demokrasi, karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan menyeluruh dan berimbang.

Tidak bisa dipungkiri selama 22 tahun implementasi otonomi daerah, banyak hal positif antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin mengeliat sesuai potensi daerah dengan akurasi yang tinggi serta mengakomodir keinginan masyarakat.

"Otonomi daerah telah banyak mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif juga demokratis lewat pemilihan kepala daerah," kata Nasrul Abit. (EKo Kurniawan/Diskominfo/toeb)