Pemprov Riau Dorong ASN Menjadi Fungsional Analis Kebijakan

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 24 April 2018 | 13:09 WIB - Redaktur: Tobari - 290


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Riau mendukung sepenuhnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau untuk menjadi Fungsional Analis Kebijakan. Baik yang saat ini memiliki jabatan struktural ataupun yang tidak menjabat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi dalam sambutannya saat membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), Selasa (24/4) di gedung daerah Riau.

Menurut Hijazi, bagi Provinsi Riau jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini sangat baru, dan bahkan di tingkat pusat juga baru, ini dapat dilihat dari jumlah yang telah menjadi Fungsional Analis Kebijakan ini pun masih sedkit yakni masih seratusan.

Padahal jabatan ini sangat penting guna menghasilkan Aparatur Sipil Negara berkualitas, karena mereka bertugas melakukan  analis jabatan dari berbagai jabatan yang ada, hingga mampu menghasilkan orang-orang yang memang relevan dibidangnya hingga bisa melaksanakan berbagai program pembangunan di masing-masing daerah.

"Karena itulah kita berharap kepada peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, hingga nantinya jika berkeinginan menduduki jabatan tersebut, bisa medaftar," sebut Hijazi.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga salah satu upaya dalam mendorong dan meningkatkan serta melakukan pengembangan jabatan fungsional analis jabatan, yang merupakan bagian dari penerapan atau mengaplikasikan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Bagaimanapun reformasi birokrasi merupakan langkah strategis dalam membangun SDM Aparatur Sipil Negara dalam mensukseskan berbagai program pembangunan," pungkasnya. (MC Riau/mad)

Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Riau mendukung sepenuhnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau untuk menjadi Fungsional Analis Kebijakan, baik yang saat ini memiliki jabatan struktural ataupun yang tidak menjabat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi dalam sambutannya saat membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), Selasa (24/4) di gedung daerah Riau.

Menurut Hijazi, bagi Provinsi Riau jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini sangat baru, dan bahkan di tingkat pusat juga baru. Ini dapat dilihat dari jumlah yang telah menjadi Fungsional Analis Kebijakan ini pun masih sedkit yakni masih seratusan.

Padahal jabatan ini sangat penting guna menghasilkan Aparatur Sipil Negara berkualitas, karena mereka bertugas melakukan  analis jabatan dari berbagai jabatan yang ada, hingga mampu menghasilkan orang-orang yang memang relevan di bidangnya hingga bisa melaksanakan berbagai program pembangunan di masing-masing daerah.

"Karena itulah kita berharap kepada peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, hingga nantinya jika berkeinginan menduduki jabatan tersebut, bisa medaftar," sebut Hijazi.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dalam mendorong dan meningkatkan serta melakukan pengembangan jabatan fungsional analis jabatan, yang merupakan bagian dari penerapan atau mengaplikasikan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Bagaimanapun reformasi birokrasi merupakan langkah strategis dalam membangun SDM Aparatur Sipil Negara dalam mensukseskan berbagai program pembangunan," katanya. (MC Riau/mad/toeb)