BI Izinkan BNI Gunakan QR Code Sebagai Sistem Pembayaran

:


Oleh lsma, Senin, 23 April 2018 | 18:28 WIB - Redaktur: Juli - 236


Jakarta, InfoPublik - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Wijanarko mengungkapkan, BI telah  memberikan izin kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mengimplementasikan QR Code sebagai sistem pembayaran.

"Iya BNI sudah (dapat izin), ada 12 perusahaan yang diizinkan terkait QR Code sebagai sistem pembayaran, Go-Pay, BRI juga diizinkan," kata Onny di Jakarta, Minggu (22/4).

Onny menjelaskan, pihaknya tengah merancang standarisasi QR Code bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Selain itu, jumlah transaksi menggunakan QR Code pun nantinya akan dibatasi. Angkanya diprediksi tidak berbeda jauh dengan yang diterapkan oleh negara-negara lain.

"Masih kita pikirkan, kalau di negara luar kan ada Rp1,750 juta, ya sekitar itulah, karena itu transaksi ritel, jadi harus dibatasi juga, transaksi maksimum berapa, aturan itu nanti di bulan Oktober," ujarnya.

Ia pun mengimbau agar perusahaan yang telah mendapatkan izin menggunakan QR Code sebagai sistem pembayaran untuk mengutamakan sistem pembayaran tersebut kepada pedagang-pedagang skala kecil.