Pemprov Sumbar Harus Serius Persiapkan Mitigasi Bencana

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Senin, 23 April 2018 | 14:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 266


Padang, Info Publik - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius meminta agar pemerintah daerah harus serius dalam mempersiapkan mitigasi bencana agar meminimalkan korban jiwa apabila terjadi bencana gempa dan tsunami.

“Bencana tidak dapat diprediksi namun tugas pemerintah adalah melakukan pengurangan dampak bencana,” kata Arkadius, Senin (23/4).

Ia mengatakan saat ini ada beberapa lokasi publik yang berada di zona rawan bencana salah satunya adalah Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II A Muaro Padang yang berada di bibir pantai.

Kapasitas LP tersebut mencapai ribuan orang. Apabila terjadi gempa dan tsunami akan membahayakan keselamatan mereka semua di sana.

“Kami akan meminta pemprov melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkum Ham Sumbar terkait pembangunan lapas baru,” katanya.

Ia menyarankan agar lapas tersebut berada di zona aman dari tsunami dan kapasitasnya dibuat lebih luas sehingga tidak terjadi lagi kelebihan kapasitas.

Selain itu Rumah Sakit M. Djamil yang juga berada di zona merah sehingga ini akan menjadi persoalan serius ketika bencana terjadi. Apabila terjadi gempa dan tsunami yang melumpuhkan rumah sakit, ke mana korban bencana akan diobati.

Ia mengatakan di Kota Padang ada RSUD Dr Rasyidin milik Pemko Padang yang berada di kawasan Bypass. 

Ia menanyakan apakah itu dapat menampung korban apabila terjadi bencana yang membuat RSUD M Djamil lumpuh karena dampak gempa dan tsunami.

“Kita ingin agar peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana nanti menjadi evaluasi dalam melengkapi sistem mitigasi bencana terutama di daerah pesisir pantai,” kata dia.

Arkadius juga meminta agar sistem deteksi dini bencana yang ada di Sumbar langsung terkoneksi dengan masjid, mushalla dan gereja yang ada di daerah itu.

Apabila sistem ini terkoneksi lokasi itu akan memberikan informasi langsung kepada masyarakat agar melakuakan evakuasi ke tempat yang lebih aman.

Selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Kota Padang harus memiliki bandara darurat apabila Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Lanud Sutan Sjahrir lumpuh akibat bencana karena berada di zona merah.

“Perlu direncanakan pembuatan bandara darurat untuk memobilisasi orang dan barang di lokasi aman dan dapat dimanfaatkan apabila bencana terjadi,” ujar dia.

Ia mengatakan saat ini wilayah Sumatera Barat masih terancam aktivitas kegempaan di zona Megathrust Mentawai.

“Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dan daerah agar mitigasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya. (Deny Suryani/Set.DPRD/Eyv)