Hindari Stagnasi Birokrasi, Plt. Wali Kota Lantik Pejabat Struktural

:


Oleh MC KOTA MAKASSAR, Sabtu, 21 April 2018 | 18:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 740


Makassar, InfoPublik - Plt Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsu Rizal MI, melantik 116 pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengisi jabatan yang lowong yang tujuannya mengantisipasi potensi terjadinya stagnasi dalam tubuh birokrasi.

Pelantikan yang dilakukan di Ruang Sipakatau, Balaikota, Jumat (20/4/2018) didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor 821.23.22 - 2018 tertanggal 20 April 2018, dan disaksikan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat.

Dari 116 pejabat yang dilantik, 30 diantaranya menempati jabatan eselon IV a, 47 pejabat eselon IV b, 8 menduduki jabatan eselon III, 4 lurah, 13 kepala sekolah, dan 5 Dinas Dukcapil. Mereka mengisi posisi jabatan administrasi, pengawas, dan lurah.

Selain melantik pejabat lingkup pemerintahan, Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal juga melantik pejabat fungsional guru atau pamong belajar sebagai kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berbentuk satuan pendidikan sebanyak 9 orang. Pelantikan ini juga dilakukan setelah berkonsultasi dan mengantongi izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri

"Pelantikan ini memiliki makna simbolik yang menandakan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar telah diamanahkan kepada pejabat yang dilantik," katanya. 

Harapannya, lanjut Deng Ical, pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi sebagai pelayan masyarakat. Mereka yang dilantik hari ini telah melalui serangkaian proses panjang dan memenuhi aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak yang baik berdasarkan rekomendasi dari Tim Penilai Kinerja yang diketuai oleh penjabat sekertaris daerah untuk mengisi jabatan yang lowong. 

Deng Ical juga menekankan pelantikan hari ini lepas dari unsur politik dan semata - mata didasarkan pada pertimbangan profesional. (MC. Makassar/TR)