Empat Modus Penipuan Berkedok Investasi Harus Diwaspadai

:


Oleh lsma, Jumat, 20 April 2018 | 23:37 WIB - Redaktur: Juli - 335


Jakarta, InfoPublik - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing memaparkan empat modus penipuan berkedok investasi yang sering digunakan oleh para pelaku penipuan.

"Modus itu, Cryptocurrency, MLM, Forex, Duplikasi Website," kata Tongam di Jakarta, Jumat (20/4).

Dijelaskannya, dengan modus cryptocurrency para pelaku ini mengiming-imingi pembeli dengan imbal hasil yang tinggi. Modus ini juga menyediakan progdam lending atau bonus peminjaman cryptocurrency kepada pihak lain.

Kemudian, Multi Level Marketing (MLM). Menurut Tongam modus MLM ini adalah salah satu yang paling banyak digunakan. "Biasanya mereka menawarkan barang yang tidak berkualitas baik tapi pakai skema MLM fokus mereka mencari keuntungan dengan perekrutan anggota baru," jelasnya.

Selain itu, penggunaan modus Forex banyak digunakan perusahaan broker forex asing yang menjual produknya di Indonesia. Padahal mereka tidak mempunya izin di Indonesia.

Terakhir adalah dengan melakukan Duplikasi Website, modus ini biasanya digunakan dengan melakukan duplikasi atau penggandaan alamat website perusahaan investasi yang memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang.

"Mereka menduplikat alamat website perusahaan investasi yang berizin, mereka juga menggunakan company profile dari perusahaan itu. Ya tujuannya untuk menipu. Ini semua harus diwaspadai," pungkasnya.