Satpol PP Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Bangunan Kios di Damija

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Jumat, 20 April 2018 | 21:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 449


Pematangsiantar, InfoPublik - Pembersihan sisa-sisa bongkaran empat  kios liar yang berada di daerah milik jalan depan I Hutan Bolon, Damija, percisnya di depan Kantor Yayasan Raja Sangnaualuh Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, dikenal dengan  Hutan Bolon di jalan Pematang, pembersihan dilaksanakan Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri, Kejaksaan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah  terkait berlangsung tertib. Jum’at (20/4).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pematangsiantar, Robert Samosir menyatakan, sebelum penertiban/pembongkaran empat kios yang berada di daerah milik jalan depan I Hutan Bolon ini dilakukan, pihak Satpol PP telah memberikan surat teguran dan pemberitahuan pembongkaran kepada para pemilik kios, dan selanjutnya para pemilik kios tersebut mengindahkannya dengan membongkar sendiri kios-kios mereka.

Untuk itu, lanjutnya, setelah kios-kios dibongkar sendiri oleh pemiliknya, Satpol PP bersama tim gabungan membantu membersihkan puing-puing bangunan yang tersisah, mengingat di lokasi tersebut, adalah salah satu tempat peninggalan sejarah.

Operasi yang di aksanakan Satpol PP bersama tim gabungan hari ini, menurutnya, adalah bentuk kepedulian pemerintah kota dalam menjaga kerukunan antar suku, etnis dan agama. Kota Pemantangsiantar merupakan kota paling toleran se-Indonesia, atau dikenal dengan Siantar The Most Tolerace City.

Ia menambahkan, keberadaan kios tersebut tepat berada di depan Jorat Raja Sangnaualuh, pada tanggal 24 April 2018 ini adalah hari jadi yang ke 147, dan akan dilaksanakan acara resmi pemerintah kota, kita ketahui bersama Jorat tersebut setiap tahunnya dikunjungi keturunan keluarga Raja dan para petinggi kota ini untuk berziarah dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Pematangsiantar.(Humas/C1/Eyv).