KPU Padang Tetapkan DPT 535.265 Pemilih di Pilkada Padang

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 20 April 2018 | 11:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 280


Padang, Info Publik - Komisi Pemilihan Umum (PU) Kota Padang menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 535.265 pemilih dengan 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 104 kelurahan untuk Pilkada Kota Padang, 27 Juni 2018.

Sidang Pleno penetapan DPT berjalan alot, bertempat di Hotel Grand Inna Muara Padang, Sumatera Barat, Kamis, (19/4).

Pejabat Sementara Wali kota Padang diwakili Asisten I Pemerintahan, Vidal Triza berharap penetapan DPT pemilihan walikota dan wakil walikota Padang ini dapat mengakomodir seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Jangan sampai ada warga kota kota ini tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Vidal.

Ia menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan melalui sosialisasi oleh Pemko dan KPU. Termasuk melakukan perekaman terhadap 10.912 data pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik berdasarkan coklit KPU Kota Padang serta menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-Elektronik.

"Semua itu sebagai upaya  meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang ditargetkan diatas 70 persen," ujarnya. (Eko Kurniawan, S.Kom/Diskominfo/Eyv)