Indonesia Makin Memiliki Demokrasi dan Perkembangan Stabil

:


Oleh lsma, Jumat, 20 April 2018 | 10:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 331


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih menyampaikan capaian setelah krisis ekonomi di tahun 1998 yaitu demokrasi dan reformasi perpajakan. 
 
"Hal lain yang berubah dari Indonesia adalah demokrasi. Bukan berarti dulu kita tidak berdemokrasi, namun tidak seperti sekarang. Pengalaman saya sebagai World Bank COO, setelah Arab Spring dan pengalaman Indonesia pasca krisis finansial, saya pikir Indonesia makin memiliki demokrasi dan perkembangan yang kuat dan stabil," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/4).

Menurutnya, mempertahankan demokrasi dalam situasi yang dikelilingi kekuatan sosial media seperti dipantau oleh publik setiap saat  dimana pemerintah juga harus bisa membaca aspirasi masyarakat untuk mendapat kepercayaan publik.
 
"Memelihara demokrasi dengan adanya media sosial seperti Facebook tidaklah mudah. Seperti memiliki full-body contact selama 24 jam, 7 hari seminggu. Karena publik bisa mengkomentari apapun. Jadi, kami harus bisa membaca apa yang ada di pikiran mereka termasuk merespon mereka agar kami dapat melanjutkan stabilitas, confidence dan trust kepada pemerintahan," papar Menkeu. 
 
Selain itu, ia mencontohkan dengan desentralisasi juga ikut memperumit demokrasi yang dijalankan di Indonesia karena luasnya wilayah dan banyaknya jumlah ketimpangan antar daerah. 
 
"Desentralisasi di Indonesia menciptakan masalah yang kompleks dengan besarnya wilayah dan kesenjangan. Indonesia juga demokratis, terdesentralisasi dan transparan. Jadi, bisa dibayangkan betapa sulitnya menjalankan pemerintahan di Indonesia," jelasnya.  
 
Di sisi lain, Indonesia perlu bangkit memperbaiki kondisi ekonominya pasca krisis dengan investasi dan ekspor. Caranya adalah dengan menciptakan lingkungan yang bersahabat bagi investor termasuk reformasi perpajakan. Setelah memperbaiki kemudahan berusaha (ease of doing business), Indonesia termasuk top reformer dengan peringkat dari ranking 120 ke peringkat 72 dalam waktu kurang dari 2 tahun. 
 
"Untuk membangun kembali investasi dan ekspor, kami membaginya dalam tiga area yaitu menciptakan lingkungan yang bersahabat bagi investor. Kedua, mereformasi regulasi dengan memberi insentif seperti reformasi perpajakan dengan rate yang rendah. Kemudian, simplifikasi pembayaran pajak,  penyederhanaan regulasi fiskal untuk mendukung investasi dan bisnis seperti pemberian tax holiday, tax allowance serta mengurangi tarif untuk UKM Indonesia. Ketiga, reformasi memperbaiki bisnis proses dengan berinvestasi dalam sistem IT dan database," pungkasnya.