Palembang Siap Terapkan SIMBG

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Kamis, 19 April 2018 | 09:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 501


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) menerapkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS).

“Aplikasi ini dapat melindungi pengusaha dan pemerintah secara administrasi,” ujar Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Palembang, Akhmad Najib, di acara paparan implementasi SIMBG, di ruang rapat Dirjen Kementerian PU PR, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Najib, aplikasi dibutuhkan mulai dari perencanaan hingga pengerjaan pembangunan. Hanya saja, yang masih jadi persoalan, bagaimana koordinasi dan kecepatan dalam membangun aplikasi. Termasuk etikanya.

“Sebab akan ada beberapa bagian yang ditutup saat sistem ini berjalan,” kata Najib pula.

Kendati begitu, Najib menyambut baik rencana ini karena bisa menguntungkan pengusaha dan pemerintah.

Staf Ahli Kementerian PU PR, M Natsir, mengatakan, pemerintah dan pihak terkait lainnya harus melakukan pendampingan saat menjalankan SIMBG.

“Sebenarnya, Kementerian sudah menetapkan tiga lokasi untuk menjalankan SIMBG yang dapat dilakukan dengan sistem online, namun belum berjalan. Maka dari itu kami apresiasi Pemkot Palembang yang telah siap menjalankannya,” ujar Natsir.

Selain itu, dalam paparannya ia menjelaskan, sistem ini sendiri mampu mendukung percepatan pelaksanaan berusaha (Perpres 91/2017) dan mendukung perwujudan satu data melalui program online single submission (OSS).

Di mana SIMBG ini dapat mengimplementasikan IMB, Sertifikat Laik Fungsi, Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung dan perizinan lainnya.

“Begitu mereka memasukkan data, DPMPTSP harus memverifikasinya. Jadi, meski sudah didata secara online, masih harus ada tatap muka antara pemohon dan pemberi izin untuk verifikasi dan sebagainya,” Natsir menerangkan.

Kepala Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan, dinasnya sudah menyiapkan template-nya dan aplikasi dasarnya yaitu dengan sistem online.

“Palembang sudah punya dasarnya, hanya tinggal mengintegrasikannya dengan SIMBG tersebut.”(MC.Kota Palembang/Wahyu/Hidayatullah/Eyv)