Pemkab Muba Integrasikan Jamkesda ke JKN-KIS

:


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Rabu, 18 April 2018 | 14:57 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 284


Sekayu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan akan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Muba Taufik Rusydi menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Presiden dan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pemerintah daerah harus mendukung semua masyarakat pada tahun 2019 untuk mempunyai kartu jaminan kesehatan.

"Secara politis masyarakat Musi Banyuasin sudah tercover jaminan kesehatan tetapi dalam hal ini tidak termasuk di dalam target pusat," katanya pada Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan perangkat daerah terkait tentang kebijakan Jamkesda 2019 di Sekayu, Selasa (17/4/2018).

Sekretaris Daerah Kab. Muba Apriyadi mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, tahun 2019 wajib hukumnya kabupaten/Kota menganggarkan alokasi untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

"Penduduk kita 676.000, yang sudah menjadi peserta BPJS 300.840 belum termasuk JKN, dan jumlah peserta BPJS Kab.Muba di luar PBI APBD 12.948, artinya Penduduk Muba yang belum masuk BPJS 399.735. Ini akan menjadi perhatian kita," utupnya. (Lisa/Aji/mc Musi Banyuasin/Vira)