Melalui Program JMS, Kejari Ajak Pelajar Perangi Bullying

:


Oleh MC KAB ROKAN HULU, Rabu, 18 April 2018 | 10:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 459


Rohul, InfoPublik -  Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Ade Maulana SH, kini sudah mulai aktif melaksanakan tugasnya.

Pasca dilantik sebagai Kasi Intelijen Kejari Rohul, Rabu (4/4), Ade Maulana langsung laksanakan tugas yang telah diprogramkan Kasi Intelijen sebelumnya Agus Kurniawan.

Dijelaskan Ade, sejauh ini dirinya sudah laksanakan program Kasi Intelijen Kejari Rohul, seperti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) termasuk penyuluhan hukum ke pedesaan.

Mengenai program JMS kata Ade, dirinya baru melakukan sosialisasi hukum di SMPN 2 Rambah Hilir serta penyuluhan hukum di lima desa‎/ kelurahan, seperti di Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah, Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba, Kelurahan Kota Lama dan Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, dan Desa Kumain Kecamatan Tandun.

Kemudian, penyuluhan hukum di desa-desa yang dilakukan kata Ade, tergantung bagaimana potensi hukum yang ada di desa dikunjungi. Ke depannya, Kejaksaan juga akan programkan sosialisasi dari rumah ke rumah atau door to door.

"Terkait penyuluhan hukum dalam menekan angka kriminal yang ada di desa, seperti sengketa tanah, pencurian,narkoba serta lainnya," sebut Ade Maulana, Selasa (17/4).

Kemudian, sosialisasi di SMPN 2 Rambah Hilir kata Ade, pihaknya lebih mensosialisasikan mengenai bullying, narkotika dan bahaya pergaulan bebas terhadap kalangan remaja.

"Apalagi pelajar SMP yang mulai beranjak dewasa, mereka harus mengetahui soal hukum," ujarnya.

sebut ‎Ade lagi, saat sosialisasi di SMPN 2 Rambah Hilir, Kejaksaan lebih menekankan tentang aksi bullying yang kerap terjadi di sekolah. Karena, bullying yang mengarah ke tindakan fisik sudah masuk ranah hukum, dan hal itu‎ harus dihindari para pelajar.