DPR RI Ingatkan KPU Lakukan Verifikasi DPS ke Rumah Sakit

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 17 April 2018 | 09:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 139


Surabaya InfoPublik - Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 April 2018 mendatang. Komisi II DPR RI mengingatkan kembali kepada KPU dan Bawaslu agar melakukan verifikasi. Misalkan penduduk yang meninggal, diharapkan KPU tidak hanya cukup menerima data dari dispendukcapil, tetapi juga dicocokan dengan rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo mengatakan, hasil temuan di lapangan terungkap bahwa masih banyak kasus pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam DPS. Bahkan dari data yang ada disuatu kabupaten sejak 2014 sampai 2018 pemilih yang telah meninggal bisa mencapai 27 ribu orang lebih.

“Itu saya pikir harus dicermati betul sambil mengambil preventif yang tepat. Contohnya disamping data kependudukan di dispendukcapil, harus diverifikasi dari masing-masing rumah sakit dan puskesmas di seluruh daerah. Saya kira itu bisa digunakan,” ujar Fandi, ditemui di Surabaya, Jumat (13/4).

Ia pun memuji langkah yang diambil Panwas Sidoarjo. Menurutnya pencocokan data yang dilakukan dengan menggandeng dua rumah sakit besar di kota bandeng. Hasilnya, ditemukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah meninggal cukup besar. Data yang ada, angkanya sampai menyentuh 600 orang. Fandi yakin, kalau verifikasi ini dipakai oleh KPU pastilah jumlahnya bisa ketemu lebih basar.

Selain data DPS yang sudah meningal, masih menurut Fandi, juga perlu diperhatikan oleh KPU adalah mutasi TNI/Polri. Dia menilai, banyak TNI/Polri yang sudah pensiun diyakini belum tercatat. Jangka waktu sejak 2014 sampai saat ini tentunya banyak ruang. “Seperti di rumah sakit, bisa dilakukan juga verifikasi di instansi terkait,” sebutnya.

Kemudian yang juga menjadi sorotannya adalah mengenai data pemilih ganda dan mutasi. Fandi menyakini dari sektor tersebut cukup banyak. Seperti Kota Malang, jumlah mutasi mencapai 8 ribu pemilih. Tentu angka tersebut bukanlah jumlah kecil. Maka dari itu pihaknya meminta KPU dan Bawaslu mencermati sebelum menentukan DPT.

“Masukan sudah kita sampaikan dalam rapat dengar pendapat degan KPU dan Bawaslu. Dengan begitu yakin DPT benar-benar bersih. Kita optimis DPT lebih baik dari pilkada sebelumnya,”jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menyebutkan, tujuan ditetapkannya DPT 21 April adalah untuk pengadaan surat suara. Mengingat jumlah surat suara harus segera diputuskan. Tetapi revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah yang telah ditentukan tersebut.

Hal itu lantaran bagaimanapun potensi ganda memang masih banyak. Pihaknya bakal melakukan pencoretan tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kita coret secara fisik, secara soft file. Tapi tidak kurangi jumlah. Revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah. Karena potensi ganda memang banyak. Ini dinamikanya cukup banyak di lapangan," ujarnya.

Untuk itu, pembersihan terkait suara ganda terus dilakukan selama tiga bulan hingga 27 Juni mendatang. Pemeriksaan faktual terus dilakukan. Mana yang benar, apakah data yang ada di desa A ataukah di desa B. Kalau sudah benar, maka pihaknya akan mencoret di salah satu desa. Termasuk data yang meninggal, KPU berusaha terus di update selama tiga bulan terakhir ini.

"Saya sampaikan belum final, masih proses rekap di kelurahan/desa. Baik itu internal maupun eksternal. Kami juga menerima masukan tim sukses, kawan-kawan Bawaslu provinsi, semua tetap kita tindak lanjuti sepanjang itu memang valid. Kita hapus yang ganda, sudah kita bersihkan, mudah-mudahan daftar pemilih kita jadi benar-benar akurat,"urainya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)