Mendagri Minta Calon Kepala Daerah di Jatim Pahami Area Rawan Korupsi

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 17 April 2018 | 09:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 255


Surabaya InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Mendagri, Tjahyo Kumolo, meminta calon Kepala Daerah di Jatim dan siapa pun yang sedang memegang mandat, serta punya kewenangan, agar memahami area rawan korupsi. Antara lain mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak serta mekanisme pembelian barang dan jasa.

Tjahyo dalam paparannya dihadapan 53 pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakilnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, (12/4) menegaskan program pencegahan anti korupsi memang tak menjamin korupsi itu akan habis. Namun supervisi tetap diperlukan.

Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN di 15 Provinsi termasuk di Jawa Timur hari ini, tegas Mendagri, merupakan kesepakatan bersama KPK. Ini karena fenomena setelah banyak Kepala Daerah maupun Calon Kepala Daerah yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ini upaya saja. Bayangkan sejak KPK ada, pejabat pusat dan daerah sudah 357 orang yang kena. Dari mumlah itu sebanyak 98 kepala daerah terjerat,"ujarnya.

Ia mengakui, rapat supervisi, memang tak akan menjamin di kemudian hari tidak ada lagi yang akan kena OTT. Tapi, dengan program supervisi, setidaknya ada upaya untuk mencegah korupsi. Diharapkan, setelah disupervisi, para pemangku kebijakan atau para calon kepala daerah, lebih paham area rawan korupsi, sehingga ke depan bisa lebih berhati-hati dan taat aturan.

Mengutip apa yang disampaikan Ketua KPK, ada seorang gubernur, paginya meneken pakta integritas, esok hari tertangkap tangan. Artinya, sikap dan semangat anti korupsi, pada akhirnya dikembalikan ke diri masing-masing.

Karena itu, ia meminta siapa pun yang sedang memegang mandat, dan punya kewenangan, agar memahami area rawan korupsi. Mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak serta mekanisme pembelian barang dan jasa.

"98 Kepala Daerah yang kena OTT ini Saya pelajari satu-satu, ini semua ujungnya pada perencanaan anggaran, belanja barang dan jasa. Tolong ini dicermati,"ujarnya.

Forum supervisi, katanya, adalah acara yang sangat penting. Karena dalam forum ini, warning-warning dari KPK disampaikan. Bahkan langsung disampaikan ketuanya. Begitu juga peringatan dari BPK, kejaksaan, BPKP dan kepolisian.

Untuk e-planning, e-budgeting, kata Tjahjo, harus cepat diterapkan. Karena dengan e-planning dan e-budgeting akan tercipta sebuah kondisi yang ideal. dia memisalkan, dokumen perencanaannya bersih,  tidak ada duplikasi program. Dengan e-planning dan e-budgeting, setidaknya adanya kejelasan mengenai struktur kinerjanya.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)