Sukbar Siapkan PATBM untuk Stop Kekerasan Anak

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 16 April 2018 | 22:27 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 510


Mamuju, InfoPublik - Dilansir melalui data kekerasan terhadap anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat terdapat 445 kasus kekerasan terhadap periode 2014-2017. Selain itu Badan Pusat Statistik mencatat pada tahun 2016 Provinsi Sulawesi barat  merupakan penyumbang angka pernikahan terhadap anak tertinggi di Indonesia dengan rata-rata 37% (BPS,2016).

Sebagai upaya menanggulangi dan merespon cepat masalah sosial anak dengan melibatkan masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) melalui Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari kekerasan dan Eksploitasi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan TOT Bagi Fasilitator Daerah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Hotel MCity, Mamuju pada 10-12 April 2018.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat yang terdiri dari 6 kabupaten yaitu  Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Mamuju Utara, dan Polewali Mandar yang berjumlah sebanyak 24 calon fasilitator daerah.

Menurut Anisah selaku Kabid Anak Korban Eksploitasi Kementerian PP-PA menjelaskan "PATBM merupakan sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat Desa/Kelurahan yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak dari kekerasan yang berperan dalam pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayahnya."

“Model PATBM sudah dilakukan di 136 desa/kelurahan di 68 Kab/Kota dan 34 provinsi sejak tahun 2016, dan kemudian di replikasi oleh daerah dengan sumber daya daerah mulai tahun 2017 di 116 Desa/kelurahan, 39 Kab/Kota, 18 Provinsi. Kami berharap setelah dilatihnya fasilitator daerah PATBM di dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat, semakin massif gerakan PATBM dilakukan di semua desa/kelurahan yang ada di 6 kabupaten/kota di Provinsi Sulbar. Hal ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan yang sudah diamanahkan di Pasal 72 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak" ujar Anisah.

Selain itu menurut Darmawanti Ansar selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat menuturkan "Peserta Pelatihan ini merupakan calon fasilitator  daerah yang dipilih berdasarkan kapasitas dan memiliki kemampuan dalam memfasilitasi dan mendampingi masyarakat dalam upaya perlindungan anak. Peserta terdiri dari unsur pemerintah yaitu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di masing-masing kabupaten/kota, dan unsur masyarakat yaitu Lembaga Pemerhati Anak/Pekerja Sosial/Pendamping Dana Desa."

"Saya berharap dengan dilatihnya fasilitator PATBM ini, dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial anak khususnya dalam perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi. Dan berharap fasilitator daerah di masing-masing kabupaten ini mampu mengadvokasi kepala desa/lurah dan mengajak perwakilan kelompok masyarakat di tingkat desa/kelurahan (aktivis PATBM) untuk bersama melakukan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat." Tutup Darmawanti

Kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut dari seluruh fasilitator daerah di masing-masing kabupaten/kota untuk memperjelas tujuan dan mempermudah dalam evaluasi dalam ranah perlindungan anak.

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail : publikasikpppa@gmail.com

www.kemenpppa.go.id