Kota Pematangsiantar Kembali Raih WTP

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Senin, 16 April 2018 | 17:09 WIB - Redaktur: Tobari - 534


Pematangsiantar, InfoPublik - Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Hasil Pemeriksaan LHP dari BPK RI. Perolehan WTP tidak semata mata Laporan keuangan  menjadi sempurna, akan tetapi hal-hal yang masih kurang hendaknya dapat segera ditata dengan baik.

Acara penyerahan LHP diserahkan langsung kepala BPK perwakilan Provsu Dra. V. M Ambar Wahyuni, MM, Ak, CA  kepada WaliKota Hefriansyah, SE, MM , di aula kantor BPK Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol no.22 Medan, Senin (16/ 4).

Usai menerima LHP, Walikota mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pencapaian ini. Ia mengajak seluruh OPD Pemerintah kota untuk terus memacu kinerja, “peraihan opini WTP ini hendaknya menjadi pemacu kinerja “, katanya.

Walikota mengatakan kepada kepala perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu, pencapaian prestasi WTP tidak terlepas dari masukan dan bimbingan BPK RI, laporan yang disajikan memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu Walikota berharap agar terus membimbing Pemkot  Pematangsiantar. “Kami ucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu,“ katanya.

 Setelah penyerahan LHP ini Pemerintah kota  segera menindaklanjuti rekomendasi terkait laporan pemeriksaan yang dianggap masih kurang maksimal, dijelaskan Walikota, perolehan WTP tidak semata mata Laporan keuangan  menjadi sempurna, akan tetapi hal-hal yang masih kurang hendaknya dapat segera ditata dengan baik.

Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara mengatakan, Kota Pematangsiantar menjadi kota pertama yang tercepat memberikan laporan keuangan, kepala BPK RI perwakilan Provsu meminta Pemerintah kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti rekomendasi hingga batas waktu sesuai  ketentuan selama 60 hari setelah menerima LHP.

Ambar merinci, penilaian opini WTP kepada pemko Pematangsiantar  merupakan penilaian yang sudah sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, akan tetapi dalam hal tindak lanjut LHP tahun-tahun sebelumnya Ia meminta kepada Walikota, untuk meningkatkan kinerja Inspektorat.

Sebab tindak lanjut LHP tahun-tahun sebelumnya  masih dibawah rata-rata dengan capaian 70 %, dimana rata-rata untuk Sumatera Utara 76 % sedangkan saat ini kota Pematangsiantar peringkat 27 se-Sumatera Utara.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Marulitua Hutapea, SE, mengatakan, terimakasih atas capaian opini WTP ini, DPRD akan mendorong tindak lanjut atas LHP.

Dalam kesempatan itu hadir, Sekda Budi Utari, AP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. Pardamean Silaen, Inspektur R Dontes Simatupang, SE, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ir. Adiaksa Purba, MM, Plt. Sekretaris DPRD Wanden Siboro, Kabag Humas dan Protokoler Gilbert L Ambarita, SH, Pejabat Struktural BPK RI perwakilan Sumut, serta Staf OPD Pemko Pematangsiantar terkait. (Humas/C2/S2/toeb)