Anggota DPR Minta KPU Gandeng BNN Lakukan Tes Narkoba Peserta Pilkada

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 16 April 2018 | 17:53 WIB - Redaktur: Juli - 241


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika melakukan tes narkoba pada setiap kandidat kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada Serentak tahun ini. 

"Peran konkret BNN dalam Pilkada perlu ada. BNN bisa tes langsung pada setiap kandidat," ujar Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Jakarta, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BNN Heru Winarko, Senin (16/4). 

Menurut dia, kedua lembaga itu perlu bersinergi untuk mencegah calon kepala daerah yang mengonsumsi narkoba atau ketergantungan barang haram itu mengikuti pemilihan. Supaya calon kepala daerah terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa dipengaruhi oleh dampak negatif narkoba. 

"Kami mendesak hal itu, supaya Pilkada Serentak tahun ini bersih dari narkoba," katanya. 

Ia melanjutkan, jangan sampai pejabat politik yang dipilih oleh rakyat ternyata pernah mengonsumsi narkoba bahkan ketergantungan. Hal ini tentunya akan mencoreng tujuan luhur Pilkada Serentak yang diperuntukkan mendapatkan pemimpin daerah yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan penduduknya. 

"Fakta kita lihat, ada oknum kepala daerah bukan hanya pemakai narkoba tetapi ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut," pungkasnya.