Indonesia Berusaha Agar 19 Budaya Benda Segera Disahkan UNESCO

:


Oleh Astra Desita, Senin, 16 April 2018 | 16:16 WIB - Redaktur: Juli - 583


Jakarta, InfoPublik - Indonesia berusaha agar 19 kebudayaan benda yang sudah masuk dalam daftar sementara Pusat Budaya Dunia UNESCO dapat segera disahkan.

"Agar dapat disahkan oleh UNESCO maka Indonesia perlu melengkapi syarat syarat yang mereka ajukan," tutur Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Najamudin Ramli pada Temu Media Pada Perayaan Hari Warisan Dunia 2018, yang jatuh setiap 18 April di Gedung Kemendikbud Senayan, Jakarta, Senin (16/4)  .

Najamudin menyebutkan, salah satu dari daftar sementara itu adalah Kawasan Kota Tua dan Pulau Onrust, Kelor, Cipir, dan Bidadari yang harus dikaji kembali karena beberapa kendala seperti konservasi gedung di Kawasan Kota Tua. Kawasan Kota Tua dan pulau disekitarnya diajukan sebagai warisan benda sebagai jalur perdagangan VOC.

"Di Kawasan Kota Tua hanya dua persen gedung di sana yang dimiliki oleh Pemda DKI, sisanya milik BUMN, swasta dan perseorangan, maka kawasan tersebut sulit untuk di konservasi," tuturnya.

Belum lagi kata dia, masalah reklamasi teluk Jakarta yang mencapai titik singgung Pulau Onrust, sehingga dapat mengaburkan jalur perdagangan VOC.

"Kalau ingin diakui oleh UNESCO maka keotentikan dan keaslian peninggalan tersebut harus tetap terjaga, kalau sudah ada reklamasi maka bentuknya tidak sesuai dengan aslinya," tegas Najamudin.

Sementara itu Kepala Bidang Sejarah Dunia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dohado Pakpahan mengatakan pengakuan budaya Indonesia sebagai warsian dunia akan menjadi kebanggaan suatu bangsa. Apalagi dengan penetapan tersebut maka diharapkan semua pihak ikut bertanggung jawab atas pelestariannya.

"Saat ini Indonesia memiliki 17 budaya yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia, empat kekayaan alam, empat budaya benda dan sembilan budaya tak benda," pungkas Pakpahan.