:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 15 April 2018 | 17:54 WIB - Redaktur: Juli - 367
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah memahamai area rawan korupsi.
"Harus hati-hati nanti kalau jadi kepala daerah. Ada lima hal yang harus dicermati," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/4).
Menurut Mendagri, hal pertama yang harus dicermati adalah perencanaan anggaran, yang melibatkan DPRD dan tentunya pihak pemerintah daerah sebagai representasi eksekutif.
"Perencanaan anggaran termasuk area rawan korupsi. Intinya, jangan sampai ada kongkalingkong dalam perencanaan anggaran,” paparnya.
Mendagri menegaskan, hal kedua yang mesti dicermati terkait dengan dana hibah dan bansos.
“Ini rawan penyelewengan. Karena itu ia minta kepala daerah hati-hati. Jangan sampai menyelewengkan dana hibah dan bansos. Apalagi untuk kepentingan politik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, hal ketiga yang juga harus dicermati, adalah masalah retribusi dan pajak, dan yang keempat, terkait belanja dan jasa.
“Hal kelima masalah jual beli jabatan. Nah, kepala daerah yang tertangkap KPK karena OTT semua ujungnya pada perencanaan anggaran. Ini harus transparan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," tambahnya.