Penumpang Pesawat pada Angkutan Lebaran 2018 Diperkirakan Naik 10 Persen

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 13 April 2018 | 23:53 WIB - Redaktur: Juli - 348


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperkirakan penumpang pesawat udara pada Lebaran 2018 ini akan mengalami kenaikan 10,78 persen. 

Kemenhub di Jakarta, Jumat (13/4) menyampaikan prediksi penumpang pesawat udara pada Lebaran 2018 periode H-7 sampai H+7 mencapai 5.870.823 penumpang. Terdiri dari penumpang domestik sebanyak 5.001.286 penumpang, dan untuk internasional 869.537 penumpang. 

Jumlah ini meningkat dibanding Lebaran 2017 dimana total penumpang pesawat udara sebesar 5.299.513 penumpang, yaitu domestik sebanyak 4.578.204 penumpang dan 721.309 penumpang internasional.

Meski diprediksi ada kenaikan jumlah penumpang, namun Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan agar masyarakat tidak perlu cemas. Karena kapasitas tempat duduk pesawat yang disediakan dalam kurun waktu dua minggu tersebut melebihi jumlah prediksi dari kenaikan total penumpang.

"Untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang yang ingin mudik Lebaran maka kapasitas tempat duduk yang disediakan maskapai penerbangan melebihi prediksi total jumlah penumpang. Kami menambah 5 persen kursi dari total penerbangan reguler domestik dan internasional. Untuk penerbangan reguler domestik, kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 5.996.342 kursi. Sedangkan untuk penerbangan internasional kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 1.212.670 kursi," ujar Agus, Jumat (13/4).

Kapasitas tempat duduk tersebut akan dilayani oleh 541 pesawat dari maskapai nasional dan internasional yang beroperasi di Indonesia. 

"Untuk menunjang hal itu, kami akan mempermudah pemberian izin ekstra flight untuk maskapai sehingga kapasitas kursi pada peak season ini akan terpenuhi. Silahkan maskapai mengajukan ekstra flight. Semakin cepat semakin baik," tambah Agus. 

Disisi lain, Agus juga menyatakan akan mengawasi penjualan harga tiket pesawat sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. 

Terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, Agus menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan melakukan ramp check terhadap semua pesawat dan personil yang akan melayani penerbangan Lebaran tahun ini. 

Persiapan Ramp check dilaksanakan 30 April sampai 12 Mei 2018. Sedangkan kegiatan Ramp check periode Lebaran akan dilakukan tanggal 7 sampai 24 Juni 2018.