BRICS, Sistem Terbaik yang Dimiliki Pemkab Batang untuk Pencegahan Korupsi

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 12 April 2018 | 14:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 479


Batang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Batang mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi, koordinasi serta pencegahan korupsi di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Rabu (11/4).

M. Najib Faidoh dari Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Jateng,  mengatakan semua aplikasi dan sistem yang dimiliki Pemkab Batang sudah memenuhi standarisasi dalam rangka mendukung pencegahan korupsi. Sistem informasi yang terdokumentasi melalui aplikasi akan mempermudah pemantauan sehingga tercipta transparansi yang mendukung pencegahan korupsi sedini mungkin.

“Pemerintah Kabupaten Batang sudah mencapai level yang tinggi dalam pencegahan korupsi di tingkat Provinsi Jawa Tengah,” tutur Najib.

Menurutnya, sekarang tinggal mempertahankan yang sudah baik ini dan menyempurnakan beberapa hal yang masih ada sedikit kekurangan. Sebagian besar aplikasi sudah baik dan akan membawa Pemerintah Kabupaten Batang menjadi semakin baik dan bersih dalam melayani masyarakatnya.

“Ada sedikit catatan yang perlu diperhatikan tentang penambahan menu dari sistem tersebut, misalnya terkait dengan standar satuan harga dan analisis standar biaya yang harus diintegrasikan,” terangnya.

Najib mengatakan untuk aplikasi yang ada sudah bagus dan tidak ada kekurangan yang berarti.

“Aplikasi Batang Resources Information In Collaboration System (BRICS) ini sesuatu yang bagus dan relatif masih jarang dimiliki oleh daerah-daerah lain, hal inilah yang perlu dipertahankan Pemkab Batang,” ungkap Najib.

Lebih lanjut Najib menerangkan kaitannya dengan pencegahan korupsi, dipakainya sistem tersebut akan mempermudah untuk operasional, selanjutnya akan terjadi transparansi sehingga mencegah terjadinya korupsi.

“Menggunakan sistem komputerisasi yang terdokumentasi lebih transparan dan saat melakukan audit pun juga lebih mudah, penting sekali untuk sinkronisasi seluruh aplikasi terintegrasi menjadi satu kesatuan agar membuat pemerintahan berjalan dengan baik,” harapnya.

Najib menambahkan yang masih harus menjadi perhatikan Pemkab Batang yaitu perlu meningkatkan jumlah  tenaga teknologi informasi, tujuannya apabila suatu saat ada mutasi jabatan, maka sudah ada tenaga pengganti.

Bupati Wihaji mengutarakan tahapan proses pemantauan ini harus terus dilaksanakan meskipun semua aplikasi sudah baik, namun jangan cepat merasa puas dengan predikat yang telah diperoleh. Semangat yang dibawa agar para ASN tidak melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang dalam melayani masyarakat.

“Tetap tidak melanggar aturan  tapi kita tetap melakukan sesuatu yang baik,” tutur Bupati.

Bupati mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari KPK terkait perencanaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa dan lain sebagainya.

“Pemkab Batang selalu mengharapkan ada pendampingan dari KPK, agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan,” pungkas Bupati.

Sekda Nasikhin menambahkan beberapa bidang yang menjadi perhatian dari KPK Provinsi Jawa Tengah antara lain : peningkatan akuntabilitas, elektabilitas, kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), keterbukaan informasi publik dan pelayanan pengaduan.

Monitoring Evaluasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah Korupsi) KPK Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri Bupati Wihaji, Sekda Nasikhin dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Heri/Mc Batang/Eyv)