KPU Agam Turunkan 1.592 Pantarlih Untuk Mendata Pemilih

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 12 April 2018 | 09:31 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 571


Agam, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menurunkan 1.592 orang Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) untuk mendata mayarakat ke setiap rumah, yang belum terdata oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua KPU Kabupaten Agam, Alhadi di ruangan kerjanya, Rabu (11/4) mengatakan, pantarlih akan turun ke lapangan mulai 17 April 2018 hingga satu bulan ke depan. Cara yang dilakukan adalah dengan menelusuri ke setiap rumah warga yang ada di daerah itu, baik yang belum terdata di BPS maupun sudah terdata.

"Pantarlih dilibatkan kepada warga yang berasal dari setiap jorong yang ada di Kabupaten Agam, karena mereka tahu kapan warga bisa ditemui untuk pendataan," ujarnya.

Pendataan yang dilakukan berupa mencoret data nama warga yang sudah meninggal, termasuk TNI dan Polri, memasukkan pemilih yang belum terdata dalam format model A, dan memasukkan data warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Pantarlih yang diturunkan meningkat dari Pemilu sebelumnya. Dulu hanya 1.400 orang, sehingga diharapkan kali ini tidak ada penduduk yang tertinggal," ujarnya pula.

Seperti pengalaman sebelumnya, pihaknya menemui beberapa kendala di lapangan untuk pemutakhiran data, seperti warga yang tidak ada di kampung tetapi tidak memiliki surat pindah. Kemudian tidak memiliki e-KTP padahal ini menjadi salah satu syarat untuk pemilu, bahkan warga juga ada yang enggan memberikan data.

Mengatasi hal itu, dikatakan Alhadi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memperlihatkan data dan dokumen kependudukan lainnya, supaya hak politiknya tidak terganggu pada Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.

"Terkait warga yang masih belum memiliki e-KTP, kita akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Agam agar bisa membantu warga demi kesuksesan pemutakhiran data tersebut," katanya. (MC Agam/Noor)