Padang Terapkan PPDB 2018 Sistem Zonasi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 12 April 2018 | 06:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 8K


Padang,InfoPublik - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, tak ada lagi sekolah yang menerima siswa melalui jalur mandiri. Penerimaan siswa hanya melalui online saja. Itu mengacu kepada Permendikbud Nomor 17/2017 untuk Pendidikan yang Merata. Sistem yang dipakai zonasi penerimaan secara online 90 persen dan 10 persen melalui jalur prestasi. Namun di Kota Padang pembagiannya, 80 persen penerimaan secara online dan 20 persen jalur prestasi.

Hal itu terungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang Barlius melalui Sekretaris Disdik Danti Arvan pada pertemuan rutin Organisasi Perngkat Daerah (OPD) di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (11/4).

Ia menyatakan, jalur prestasi   masih dari hafiz dan prestasi lain yang dilombakan seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dengan meraih juara I minimal tingkat Sumbar. 

"PPDB tahun 2018 ini mengadopsi murni peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 17 tahun 2017,"ujar Danti

Permendikbud itu bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia yang tak bertumpu pada beberapa sekolah saja pada suatu wilayah. Sistem zonasi itu berkaitan erat dengan sekolah asal sebelumnya, baru setelah itu berdasarkan tempat tinggal.

PPDB ini direncanakan pada Juli mendatang dan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah yang berkualitas. Di samping itu, juga akan mengenjot kualitas sekolah lain karena tak semua anak pintar berkumpul pada beberapa sekolah saja. “Kami dari Dinas Pendidikan Kota Padang menjamin, semua sekolah baik  mulai tingkat SD maupun SMP yang  kualitas pendidikannya sama,”sebut Danti.

Pada tempat terpisah, Kepala Sekolah SMA 1 Padang, Nukman mengatakan, sistem baru ini memang sudah menjadi kewajiban bagi semua sekolah untuk melaksanakannya.

Di sekolah yang dipimpinnya, setiap tahun rata-rata sekitar 30 persen siswa diterima melalui penerimaan jalur mandiri yang jadwal pelaksanaannya setelah pelaksaan Ujian Nasional. "Memang sudah banyak orangtua siswa yang bertanya tentang itu dan sudah dijelaskan aturan dari pemerintah tersebut. Memang banyak yang agak kecewa dari mereka," ungkap Nukman. (mcPadang/Wina/Irwandi Rais/Eyv)