Pemko Padang Diminta Pangkas Pohon yang Condong Ke Badan Jalan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 11 April 2018 | 11:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 510


Padang, Info Publik - Anggota DPRD Sumbar Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Padang, Albert Hendra Lukman meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melakukan pemangkasan ranting pohon pelindung yang telah condong ke badan jalan. Ia menilai, hal tersebut dapat membahayakan para pengendara kendaraan. 

"Kita minta Pemko segera menindaklanjuti banyaknya pohon yang telah condong ke badan jalan, jika adanya korban jiwa yang disebabkan oleh tumbangnya pohon, maka dinas terkait dapat dituntut secara Hukum," ujarnya, Selasa (10/4)

Ia mengatakan, kondisi banyaknya pohon pelindung jalan yang telah lapuk sangat membahayakan pengendara, ditambah bulan sekarang telah memasuki musim penghujan serta angin kencang, kondisi ini harus menjadi kajian oleh Pemko. Segeralah lakukan penebangan.

 Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin berinisiatif untuk melakukan penebangan pohon secara swadaya, namun karena ada regulasi yang mengatur tentang tidak boleh menebang pohon sembarangan, maka masyarakat menjadi takut melakukan tindakan.

"Jika ada korban jiwa meninggal karena tumbangnya pohon, jangan sebut itu karena naas atau sedang terkena musibah, setidaknya, Pemko melalui dinas terkait harus menjalankan tupoksinya terlebih dahulu melakukan pemangkasan," tegasnya. 

Albert menambahkan, dinas terkait harus melakukan pengecekan berkala terhadap pohon yang telah lapuk, hal tersebut merupakan upaya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas karena jika dibiarkan ranting pohon yang telah menjorok ke badan jalan dapat mengganggu pemandangan para pengendara. 

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Dapil Kota Padang lainya, Yuliarman mengatakan, kenyamanan merupakan hak masyarakat yang berdomisili di suatu daerah, adanya pohon yang condong ke jalan raya akan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, untuk itu, Pemko harus melakukan penebangan agar tidak menimbulkan keresahan. 

Menurutnya, masyarakat juga harus melakukan sinergi dengan pemerintah dengan mematuhi aturan, jangan ada bangunan non permanen yang dibangun di sekitar pohon pelindung, selama ini bangunan non permanen banyak dibangun di sekitar pohon pelindung untuk melakukan aktivitas ekonomi, walaupun yang jatuh ranting atau pun batang pohon statusnya sama, membahayakan masyarakat. 

"Jika pohon tersebut telah lapuk dan tua, maka lakukan penebangan, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama," katanya. 

Menurutnya, selama dia berkendara di Kota Padang daerah yang paling riskan untuk pohon tumbang yaitu pada daerah Jalan Taduah Kawasan Jati Padang, pada tempat lainnya pada Jalan Khatib Sulaiman, karena dibawah pohon banyak digunakan masyarakat untuk pembakaran sampah, sehingga akan berdampak kepada kekokohan pohon. 

Yuliarman menambahkan, pemerintah juga harus melakukan pengecekan berkala, jika didapatkan pohon yang sudah tua, sehingga harus dilakukan peremajaan. (Deny Suryani/Set DPRD/Eyv)