Dengan Mobil Pelayanan Keliling, Disdukcapil Garut Tuntaskan Pembuatan e-KTP

:


Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 10 April 2018 | 09:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Garut, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus melakukan pelayanan dengan cara jemput bola ke tiap-tiap kecamatan untuk melayani masyarakat dalam pembuatan e-KTP agar masyarakat bisa ikut dalam Pilkada seretak 2018 yang sebentar lagi akan digelar.

Demikian dikatakan, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Evip Zulvikar Malika, S.Sos, M.Si, saat diwawancara tim Humas Diskominfo Garut, Wa Tono.

Menurut Evip, baru 26 kecamatan yang bisa di bereskan, dan selanjutnya akan terus dilakukan sampai semua warga kecamatan mendapat e-KTP serta pelayanan yang lainya.

"Dengan cara jemput bola, mobil pelayanan keliling e-KTP ke tiap kecamatan bisa dibereskan antara 1.500 sampai 2.000 e-KTP. Bisa di tunggu di tempat sehingga akan mengurangi beban kerja serta mempermudah warganya juga," ungkapnya. 

Evip menjelaskan, pelaksanaan jemput bola ke beberapa kecamatan hanya dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan hari Kamis, itu pun setelah ada konfirmasi dari kecamatan yang bersangkutan untuk mengadakan pencetakan e-KTP, seperti halnya yang telah dilakukan selama 3 hari di kecamatan Pakenjeng, Caringin, Cisewu dan Talegong, dari tanggal 3 April sampai 5 April 2018.

"Pilkada serentak sebentar lagi akan dilaksanakan, 116,000 orang lagi yang belum di cetak e-KTP nya. Tinggal menunggu pencetakanya," tegasnya.

Untuk membuat Kartu Keluarga baru, Akte Lahir, Akte Kematian dan perpindahan, serta yang akan membetulkan kesalahan data, Evip menghimbau agar datang langsung ke setiap kecamatan dengan mendaftarkan diri masing-masing, serta membawa data baik Kartu Keluarga lama maupun KTP lama.

"Pada tiap kecamatan bisa melayani pendaftaran pembuatan e-KTP. Pengiriman data dari server kecamatan yang sudah direkam akan dikirim ke server Disdukcapil terus bisa langsung dicetak. Jadi Disdukcapil hanya pencetakanya aja," pungkasnya.

Dengan adanya Mobil pelayanan keliling Disdukcapil Garut, bisa memepermudah warga masyarakat baik di kecamatan maupun ditempat umum lainya, mendapat pelayanan pembuatan e-KTP ataupun pelayanan lainya. (Humas Diskominfo/Kus)