DPMPTP Padang Pariaman Siapkan Pelayanan Berbasis Aplikasi Android

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 5 April 2018 | 13:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 709


Pariaman, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman terus berinovasi dan tunjukan kreatifitas dalam melayani masyarakat.

DPMPTP telah menyiapkan pelayanan perizinan online berbasis aplikasi android. Inovasi baru ini sebagai komitmen Bupati Padang Pariaman menuju smart city khususnya dalam kemudahan berusaha.

Menurut Kepala DPMPTP, Hendra Aswara dalam pelayanan perizinan melalui aplikasi android ini, pelaku usaha atau warga cukup mengunduh pelayanan di Google Playstore dengan mengetik SIMPEL DPMPTP Padang Pariaman.

Setelah diunduh, maka terlihat di layar android tiga menu yaitu KBLI, Scan QR Code, Tracking dan Layanan Perizinan Online serta terkoneksi dengan website www.perizinan.padangpariamankab. go.id.

“Sesuai arahan bupati, kami diminta membuat terobosan dalam perizinan untuk memudahkan masyarakat” kata Hendra saat soft launching aplikasi tersebut di Ruang Pelayanan, DPMPTP, Pariaman, Rabu 4/4.

Dikatakannya bahwa alasan penggunaan aplikasi berbasis android  ini sendiri berawal dari asumsi bahwa saat ini, teknologi IT sudah begitu melekat di tengah masyarakat. Sekarang ini seluruh pengusaha rata-rata sudah menggunakan handphone android.

“Nah, SIMPEL juga ditujukan untuk kemudahan mengakses proses perizinan. Jadi para investor cukup mendownload selanjutnya mereka bisa mengakses langsung,” ujarnya.

Para pelaku usaha juga bisa langsung melakukan pengecekan (tracking) terhadap proses yang sedang dilalui dari pengurusan perizinan yang dilakukan.

“Jadi, dengan begitu, pengusaha tidak perlu antri dan repot-repot lagi datang ke kantor kami. Cukup lewat HP saja, bisa mengetahui sampai dimana proses perizinan yang mereka urus. Jika sudah siap mereka tinggal ambil,” kata Hendra.

Melalui pelayanan berbasis aplikasi android, Hendra berharap bisa lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai administrasi perizinan yang diperlukan.

“Tujuan utamanya itu, untuk mempercepat pelayanan. Kalau bisa dipercepat, mengapa diperlambat,” tambah Hendra.

Dalam penerapan pelayanan melalui aplikasi android, menurut Hendra bahwa DPMPTP telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai teknologi informasi (IT).

“Untuk SDM sendiri, kita punya programmer handal untuk penerapan aplikasi berbasis android,” ujar Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Padang Pariaman ini.

Selain itu, Hendra juga berencana mengembangkan tanda tangan elektronik yang tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada seluruh investor dan percepatan proses perizinan.

“Jadi, jika Kepala DPMPTP sedang pergi dinas luar kota, warga tidak perlu risau proases pengurusan izin akan menjadi lama karena harus menunggu pejabat terkait kembali bertugas. Karena setiap berkas yang masuk akan langsung bisa ditandatangani melalui aplikasi tandatangan elektronik. Jadi semakin mudah dan cepat,” pungkas Hendra. (Eko Kurniawan, S.Kom/Diskominfo/Kus)