Kemenag dan Polri Bentuk Tim Gabungan Penanganan Umrah

:


Oleh Wandi, Kamis, 5 April 2018 | 11:27 WIB - Redaktur: Juli - 284


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Mabes POLRI akan membentuk tim gabungan untuk menangani persoalan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya.

Tim gabungan ini dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jemaah umrah.

"Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan," kata Menag Lukman saat memberi keterangan pers bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4).

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi.

"Pengawasan sekaligus investigasi bersama. Ini memerlukan tim ahli dari Kemenag. Upaya ini kita lakukan agar masyarakat terutama korban jemaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum," ujar Wakapolri.

Lebih lanjut dikatakan, mereka sudah dirugikan makanya ingin mendapat kepastian. "Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian,” sambungnya.

Menurut Wakapolri, persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jemaah melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas.

"Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat concern menangani persoalan travel umrah. Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kita harus dukung penyelasaian masalah ini, yang sudah berlalu kita akan selesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan konprehensif," tutup Wakapolri. (sumber: kemenag)