Pastikan BPJS Gratis Berlaku, Plt Bupati Pantau Puskesmas

:


Oleh MC KAB SINJAI, Selasa, 3 April 2018 | 08:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 468


Sinjai, InfoPublik - Pelaksana Tugas Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar melakukan pemantauan terhadap pemberlakuan BPJS gratis bagi masyarakat Kabupaten Sinjai disetiap puskesmas Kecamatan, Senin (02/04).

Plt. Bupati Sinjai yang turut didampingi Kabag Humas Setdakab Sinjai berdialog langsung dengan para Kepala Puskesmas, petugas puskesmas,  dan para pasien tentang pemberlakuan BPJS gratis khusus kelas 3.

Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan BPJS gratis tersebut, setelah dikeluarkannya surat edaran Bupati Sinjai Nomor: 005/01.06.659/Set tertanggal 29 Maret 2018, bahwa BPJS gratis berlaku 1 April 2018.

"Pelayanan kesehatan atau BPJS gratis ini sudah wajib untuk dilaksanakan, cukup dengan membawa foto copy KTP dan KK sudah bisa dilayani". Kata Andi Fajar. 

Adapun puskesmas yang dikunjungi pada hari ini,  di antaranya Puskesmas Balangnipa Sinjai Utara, Puskesmas Samataring dan Puskesmas Panaikang Sinjai Timur,  Puskesmas Mannanti, Puskesmas Lappae Kecamatan Tellulimpoe, Puskesmas Samaenre Kecamatan Sinjai Selatan 

Jubair Nur salah satu tokoh masyarakat Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah kabupaten Sinjai atas pemberlakuan BPJS gratis ini, oleh karena program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sinjai khususnya dalam pelayanan kesehatan. 

Sementara itu pihak Puskesmas yang dikunjungi oleh Plt. Bupati Sinjai sudah memberlakukan BPJS gratis untuk masyarakat Sinjai, bahkan sudah dipasang pengumuman tentang surat edaran Bupati terkait pelaksanaan BPJS gratis tersebut. (MC Sinjai/Hms/Fat/Kus)