Nilai Lakip Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Tahun Ini Wajib B

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 30 Maret 2018 | 19:28 WIB - Redaktur: Tobari - 458


Sijunjung, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menargetkan Laporkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) kabupaten/kota di Sumatera Barat, harus memiliki nilai B atau BB.

"Target saya tahun ini tidak ada lagi Lakip Pemkab/Pemko di Sumbar nilainya C atau CC," kata Menpan RB, Asman Abnur ketika memberikan ceramah umum Reformasi Birokrasi di hadapan ASN Pemkab Sijunjung di Gedung Pancasila Muaro, Kamis (29/3).

Menurut Menpan RB, jika ada Pemkab/Pemko di Sumatera Barat nilai Lakip masih C dan CC dipastikan anggaran yang   dihabiskan sebesar 30 hingga 40% tidak jelas manfaatnya.

Bahkan, Asman Abnur menilai anggaran sebesar itu dihabiskan untuk biaya rapat, studi banding dan pembayaran honor. "Nah, kedepan ini tidak boleh terjadi lagi," ucap Menpan RB di hadapan Wagub Sumbar Drs.H. Nasrul Abit, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy, Sekdakab Sijunjung  Zefnihan dan ASN di lingkup Pemkab Sijunjung.

Asman Abnur mengaku optimis bahwa Lakip Pemkab/Pemko di Sumbar bisa mencapai nilai B atau BB, asalkan mau melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan.

Seperti di Pemkab Banyuwangi. Dulu kegiatan di Pemkab Banyuwangi digambarkan dalam anggaran mencapai 3.200 kegiatan. Kemudian, mereka melakukan evaluasi kegiatan yang tidak efisien dan efektif serta tidak mendukung atau menunjang kegiatan utama. "Mereka pangkas menjadi 1.200 kegiatan,dan sekarang nilai Lakip menjadi A," katanya.

Karena itu, ia minta Sekdakab dan Bapppeda mengawal setiap program dan kegiatan di setiap OPD. (Eko Kurniawan/Diskominfo/toeb)