Bimbingan Teknis PPID Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Kamis, 29 Maret 2018 | 20:20 WIB - Redaktur: Tobari - 579


Bonebol, InfoPublik – Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menyatakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bonebol, khususnya pelayanan terhadap permintaan informasi.

Hal ini disampaikan Sekda Bonebol Ishak Ntoma saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Bimtek PPID di lingkungan Pemkab Bonebol, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bonebol, di Graha Ibukota Gorontalo, Kamis (29/3).

Tujuan diterbitkannya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, antara lain menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. 

Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek bagi PPID tahun 2018 ini, diharapkan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bonebol lebih transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebagaimana yang menjadi salah satu tujuan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan pula dengan pelaksanaan Bimtek ini, dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID di lingkungan Pemkab Bonebol, terutama dalam menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. 

“Dalam melakukan pelayanan PPID senantiasa mengikut standar pelayanan informasi yang diamanatkan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi,” kata Sekda Ishak Ntoma.

Ishak menyebutkan,  secara garis besar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, bertanggung jawab di bidang layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik.

Kepala Diskominfo Bonebol Lukman A. Daud dalam laporannya mengungkapkan, sejumlah narasumber diundang pada acara Bimtek PPID kali ini. Di antaranya, Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Devisi Sosialisasi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bonebol.

"Kami berharap melalui Bimtek ini, dapat meningkatkan pelayanan informasi publik,"ungkap Lukman Daud. (MC Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)