Menhan dan Menkumham Luncurkan Penerapan Program Bela Negara di Lapas

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 29 Maret 2018 | 13:58 WIB - Redaktur: Juli - 472


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan penerapan program Bela Negara kepada seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh wilayah Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/3).

Menurut Menhan Ryamizard Ryacudu, program ini bertujuan untuk menggalakkan nilai-nilai kesadaran bela negara tak terkecuali bagi warga binaan yang juga menjadi komponen bangsa Indonesia.

"Bela negara ini untuk mengembangkan rasa cinta terhadap Tanah Air yang diawali dengan rasa bangga dan kagum. Bila seseorang memiliki rasa cinta mendalam maka akan tulus dan ikhlas ikut membangun negaranya dan siap untuk mati demi negaranya," ujar Ryamizard.

Ia juga menilai, warga binaan harus siap menghadapi era globalisasi dengan persaingan yang semakin ketat. Melalui program ini, diharapkan warga binaan bisa membangun karakter dan kemampuannya agar bisa berkontribusi lebih baik setelah bebas dan terjun ke masyarakat.

"Esensi program ini agar mewujudkan sikap dan perilaku aktualisasi bela negara, menanamkan cinta Tanah Air, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta setia kepada Pancasila," ujar Ryamizard.

Sementara itu, Yasonna Laoly mengatakan, bela negara tak hanya menjadi tanggung jawab aparat TNI. Bela negara juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa tak terkecuali warga binaan di lapas seluruh Indonesia.

Yasonna berharap, melalui program ini, kemampuan dan keterampilan warga binaan bisa berkembang di tengah keterbatasan sekat dinding penjara. "Walaupun kamu ada di dinding dinding yang terbatas, kreativitas kalian tidak boleh terbatas, dan harus membuktikan bahwa kalian dapat berkontribusi untuk bangsa ini," ujarnya.

Ia mengatakan, filosofi pemidanaan di Indonesia bukan dalam bentuk pembalasan atas tindak kejahatan, melainkan dalam mengutamakan reintegrasi sosial melalui pembinaan. 

Manusia punya kemampuan untuk mengubah dirinya menjadi lebih baik, menjadi anak bangsa yang dapat berkontribusi lebih. Saya percaya kalian dapat buktikan itu," ungkap dia.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Thamrin Marzuki mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan atas nota kesepahaman tentang pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan lapas.

"Adapun tujuannya, terbangunnya sikap mental perilaku yang mandiri dan berkepribadian, terbentuknya perubahan sikap dan perilaku dalam lapas dan masyarakat nantinya. Kemudian, terbentuknya kemandirian dalam masyarakat serta terwujudnya warga binaan yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani," katanya.

Menurutnya Program ini melibatkan 16 kementerian dan lembaga seperti Kemenkumham, Kemenhan, BNN, Polri, Kemendagri, Badan Ekonomi Kreatif dan BNPT, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri dan Lembaga lainnya.

"Ini merupakan wujud implementasi gerakan nasional bela negara oleh Kemenhan. Gerakan revolusi mental oleh Kemenko PMK dan gerakan membangun karakter bangsa oleh Kemendagri, serta pembinaan Pancasila oleh BPIP," ungkap Thamrin.