Sampaikan LKPP 2017, Menkeu Tegaskan APBN untuk Layani Masyarakat

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 29 Maret 2018 | 11:17 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 350


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara profesional. "Pemerintah selalu berkomitmen untuk mengelola APBN dengan profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga akan selalu ada peningkatan kualitas anggaran pada setiap tahunnya," katanya dalam sambutan pengantar Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 (Unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2017 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta, Rabu (28/03/2018) siang.

Menteri Sri Mulyani menyebutkan kondisi umum dan realisasi APBN Tahun 2017. Selain itu ia menyebut Tahun 2017 APBN banyak digunakan untuk melayani masyarakat.  "Realisasi APBN Tahun 2017 sebesar Rp2004, Triliun. Belanja negara digunakan untuk belanja aset yang digunakan dalam melayani masyarakat," jelasnya.

Menurut Menteri Keuangan APBN adalah uang rakyat oleh karena utu harus kembali ke rakyat. "APBN adalah uang rakyat, setiap rupiah yang dibelanjakan harus bermanfaat bagi rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan tidak boleh tercederai oleh penyelewengan. Uang rakyat harus kembali pada rakyat," ungkapnya.

Soal utang, Menteri Sri Mulyani menegaskan kehati-hatian pemerintah dalam menggunakan utang. "Pinjaman berpengaruh atas kewajiban, tapi pemerintah sangat berhati-hati untuk gunakan uang dari sumber pinjaman. Saat ini rasio utang atas PDB di kisaran 29,4%, masih jauh dari aturan dalam undang-undang yang mensyaratkan 60% dari PDB," tandasnya. Menurut Menteri Keuangan LKPP telah disampaikan Presiden tanggal 19 Maret 2018 dengan status belum diaudit. Penyerahan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian LKPP. "Apresiasi atas penyampaian tepat waktu penyampaian LKPP. Ini menggambarkan penyampaian anggran yang baik dan bukan hanya patuhi aturan," tuturnya.

Menurut Ketua BPK, LKPP merupakan konsolidasi kementerian negara dan lembaga, kualitasnya ditentukan oleh kesesuaian Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Daerah (LKKL) dan LKPP.  "Pemeriksaan atas semua LKKL dan LKPP dilakukan. Dan tanggung jawab bukan hanya di Menteri Keuangan, tapi tanggung jawab seluruh menteri dan pimpinan lembaga," ungkapnya.

Kepala BPK menyebut pada tahun 2016, LKPP dinilai wajar tanpa pengecualian. Meski demikian masih ada beberapa rekomendasi BPK untuk peningkata kualitas LKPP di tahun mendatang. "Ada masalah sistem pengendalian intern lembaga yang harus diperbaiki dan pengelolaan anggaran agar sesuai dengan aturan perundangan," jelasnya.

Sejumlah Menteri Kabinet Kerja hadir antara lain Menteri PU Basuki Hadimulyono, Menteri Sosial Idrus Marham dan sejumlah kepala lembaga lainnya. Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika diwakili oleh Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini.