Sekda Batam Serahkan Laporan Keuangan 2017 ke BPK

:


Oleh MC KOTA BATAM, Rabu, 28 Maret 2018 | 11:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 349


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam menyerahkan Laporan Keuangan atas penggunaan anggaran tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam Centre, Selasa (27/3).

"Laporan yang kita serahkan ini merupakan laporan penggunaan anggaran selama tahun 2017. Pemerintah Kota Batam diberi waktu tiga bulan untuk mempersiapkannya. Alhamdulillah bisa selesai sebelum waktunya," kata Jefridin.

Ia mengatakan pemerintah berharap laporan keuangan yang diserahkan ini dapat menjawab hasil pekerjaan setahun terakhir. Karena secara fisik kegiatan pembangunan di Batam dapat terlihat jelas, namun secara administrasi tetap harus dilakukan audit.

"Kepada tim BPK, kami berharap agar apa yang kurang, dapat dikomunikasikan kepada Pemko Batam," ujarnya.

Kepala BPK Kepri, Joko Agus Setyono mengatakan laporan keuangan ini akan diaudit timnya. Audit akan dilakukan dalam waktu dua bulan. Dan laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan ke DPRD Kota Batam.

Tahun lalu, banyak catatan yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemko Batam tahun 2016. Hal itu di antaranya catatan tentang pengelolaan keuangan RSUD Embung Fatimah, serta upah pungut di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. (MC Batam Kartika/Eyv)